$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Khawatir Terjerat Hukum, Pansus Hati-Hati Setujui Perda Penyertaan Modal BUMD

  Ilham Yusuf S.Sos  BIMAS,KS .- Ketua Pansus Ilham Yusuf S.Sos menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menyetujui Peraturan daerah (Perda) p...


 

Ilham Yusuf S.Sos
 BIMAS,KS.- Ketua Pansus Ilham Yusuf S.Sos menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menyetujui Peraturan daerah (Perda) penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kita akan hati-hati setujui Perda pernyetaan modal BUMD ini. Jangan sampai nanti terkena kasus hukum,” katanya,” katanya, Minggu (22/8/2021).
Sebelum Perda disetujui, Duta PKS ini mengatakan, pihaknya akan memilah dan memilih BUMD yang akan diberikan modal oleh Pemerintah. Salahsatunya BUMD yang sangat diperlukan dan dibutuhkan oleh masyarakat.  

“Jangan sampai diberikan modal, tapi tidak ada hasilnya,” Katanya.
Disamping itu, Ilham mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah BUMD yang akan diberikan modal. Hanya PD. Wawo yang belum, karena hingga kini belum ditunjuk Direksi baru.
“Direktur atau Direksi baru PD.Wawo belum ada. Hingga saat ini kami masih menunggu keluarnya SK Bupati terkait penunnjukan Direksi PD.Wawo yang baru,”  katanya.
Terkait Ranperda penyertaan modal BUMD, saat ini seluruh anggota Pansus sedang berada di Mataram untuk bertemu dan berkonsultasi dengan pihak BPKP terkait pengawasan keuangan perusahaan atau badan usaha daerah.
“Kita konsultasi ke BPKP bagaimana manajemen dan keuangan BUMD setelah diberikan modal,” ujarnya.

Usai berkonsultasi dengan BPKP, Ilham menambahkan, Pansus juga akan memanggil dan meminta penjelasan pihak Inspektorat, terkait adanya dugaan beberapa BUMD yang bermasalah tapi tidak diambil langkah dan upaya pencegahan.
“Terkait kinerja beberapa BUMD yang bermasalah selama ini kita akan memanggil dan meminta klarifikasi pihak Inspektorat,” tandanya.(KS-AR01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Khawatir Terjerat Hukum, Pansus Hati-Hati Setujui Perda Penyertaan Modal BUMD
Khawatir Terjerat Hukum, Pansus Hati-Hati Setujui Perda Penyertaan Modal BUMD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-vfWOwd3e6DQXOmgad-sGg1Ek5GU7TDiFS_J6n3OBpFAEDl6Y5YhJJqGT_oAXCeZR_UE5_Q4Lv58ginO2XV-OWXypltjhq5EtahfkF7gCnYO2sSZXTNoK0ufY_-ZtdWNb3IFHRgSoQ6BX/w658-h300/Ilham-Yusuf-SH..jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-vfWOwd3e6DQXOmgad-sGg1Ek5GU7TDiFS_J6n3OBpFAEDl6Y5YhJJqGT_oAXCeZR_UE5_Q4Lv58ginO2XV-OWXypltjhq5EtahfkF7gCnYO2sSZXTNoK0ufY_-ZtdWNb3IFHRgSoQ6BX/s72-w658-c-h300/Ilham-Yusuf-SH..jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/08/khawatir-terjerat-hukum-pansus-hati.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/08/khawatir-terjerat-hukum-pansus-hati.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy