$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Pemkab Bima Diminta Berhenti Penyertaan Modal ke Bank NTB Syari'ah

Rafidin.S.Sos Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima agar tidak lagi memberikan penyertaan mo...



Rafidin.S.Sos
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima agar tidak lagi memberikan penyertaan modal pada Bank NTB Syari'ah cabang Bima. Pasalnya, Bank tersebut diperkirakan kuat saat ini tengah mencari tambahan nilai aset berupa dana tunai yang diperkirakan sekitar Rp.500-700Milyar. Dana tunai sebanyak itu sangat dibutuhkan oleh bank NTB Syari.ah sekarang agar bisa memenuhi nilai total aset sebanyak Rp.2 Triliun.

BIMA, KS.- Benarkah saat ini Bank NTB Syari'ah tengah mencari uang di sejumlah Daerah Kabupaten dan Kota se-NTB yang nilainya sekitar Rp.700Milyar "bermodus" penyertaan modal daerah. Dan untuk apa uang sebanyak itu bagi Bank NTB Syari'ah, sehingga harus mengorbankan rakyat di Daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) raperda penyertaan modal daerah ini mengungkapkan, beberapa bulan lalu, ada rapat umum pemegang saham (RUPS) yang menghadirkan sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah dan sekda di sebuah hotel megah di Kota Bima. Konon, dalam rapat tersebut, semua Bupati menunggu kesepakatan untuk melakukan penyertaan modal pada Bank NTB Syari,ah, kecuali Pemkab Bima yang saat itu tidak lengkap keputusan keputusan rapat bersama terkait penyertaan modal tersebut. 

“Konon, pemkab bima tidak memberikan atau menambah modal untuk Bank NTB Syari'ah ini, tapi bunga bank dari modal yang sudah dikucurkan lebih kurang Rp.37,9 Milyar lebih ke Bank NTB selama ini tidak diberikan lagi ke pemkab bima, karena dianggap dana deviden tersebut sebagai modal tambahan dari pemkab Bima,” urainya.
Karena itu, Rafidin menilai bahwa kebijakan Pemerintah melalui BUMDnya yakni manajemen Bank NTB Syari'ah sekarang benar-benar merusak tatanan pemerintahan saat ini dihadapkan dengan sejumlah masalah, terutama tentang terjadinya pemfokusan ulang, sehingga menguras APBD Kabupaten Bima pada tahun 2021 ini.

“Bank Kepentingan NTB Syari,ah, mengapa harus mengorbankan APBD di sejumlah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB ini. Soal kekurangan aset yang totalnya Rp.700Milyar dari kebutuhan Rp.2 Triliun sebagaimana yang diamanatkan oleh aturan atau regulasi baru dari Otoritas Jasa Keurangan (OJK ) RI yang mewajibkan bank NTB Syariah memiliki nilai aset Rp.2 Triliun adalah urusan Pemerintah Provinsi, bukan sebaliknya “memeras” daerah Kabupaten dan Kota di NTB ini,” tegas Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Bima itu.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima itu juga meminta Bank NTB Syariah agar tetap membayar jasa giro atau deviden setiap tahun dari modal yang diberikan oleh pemkab bima selama ini sebanyak Rp.37,9Milyar lebih tersebut.

“Tidak boleh manajemen Bank NTB Syariah langsung mengambil keputusan tersebut untuk menjadi modal tambahan bagi Bank NTB. Sebab, rakyat kabupaten bima membutuhkan jasa giro dari uang rakyat yang dikelola oleh Bank NTB Syariah selama belasan tahun senilai Rp.37,9Milyar lebih dari itu,” pintanya.

Gubernur NTB juga diminta agar memiliki rasa peduli dan prihatin dengan kondisi daerah kabupaten Bima saat ini. Dimana pandemi covid 19 semakin meningkat angka kematian, bencana kebakaran yang terjadi disejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bima, belum lagi angka kematian yang juga bertambah, termasuk angka kematian yang terus bertambah di Kabupaten Bima sekarang.
“Jangan paksakan BUMD untuk memiliki asset sesuai dengan tuntutan regulasi baru dari OJK tersebut, sehingga rakyat dan daerah kabupaten bima dikorbankan oleh pak Gubernur. Sekali lagi saya sampaikan, agar pak gubernur focus mengelola APBD Propinsi yang ada sekarang, jangan lagi memaksa daerah kabupaten dan kota di Wilayah NTB ini untuk memberikan penyertaan modal pada Bank NTB Syari’ah,” tegasnya seraya mengharapkan agar pak Gubernur tetap ingat dengan janji politik saat kampanye yang belum terpenuhi hingga sekarang dengan warga Bima, bukan sebaliknya mau ambil APBD untuk menjadi tambahan modal BUMD milik Propinsi NTB.(KS-AQ02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pemkab Bima Diminta Berhenti Penyertaan Modal ke Bank NTB Syari'ah
Pemkab Bima Diminta Berhenti Penyertaan Modal ke Bank NTB Syari'ah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjh-GkctjjddBSnkYr6kosqWsM-PffFv85a7q5i1w3D731vc_loib50jSLhKvaR2fx7LKTrEHzW3hUyZFJQfvBJMwxc0g5zDtCUY9h-QUTe82SQP4SNBsLv55Nk-qI7Sh8Gcau8ttlY2fFn/s320/sedeng_87IMG-20210127-WA0094.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjh-GkctjjddBSnkYr6kosqWsM-PffFv85a7q5i1w3D731vc_loib50jSLhKvaR2fx7LKTrEHzW3hUyZFJQfvBJMwxc0g5zDtCUY9h-QUTe82SQP4SNBsLv55Nk-qI7Sh8Gcau8ttlY2fFn/s72-c/sedeng_87IMG-20210127-WA0094.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/08/pemkab-bima-diminta-berhenti-penyertaan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/08/pemkab-bima-diminta-berhenti-penyertaan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy