$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Sejak Dilakukan Penyertaan Modal, Sejumlah BUMD Tidak Pernah Diaudit

  Edy Muchlis, S.Sos Sejak Tahun 2005 hingga Tahun 2019 kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima terus melakukan penyertaan modal pada seju...

 

Edy Muchlis, S.Sos

Sejak Tahun 2005 hingga Tahun 2019 kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima terus melakukan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak Sembilan BUMD telah menikmati APBD Kabupaten Bima setiap tahunnya.  Nilai penyertaan modalpun tak tanggung-tanggung, yakni sebanyak Rp.81 Milyar lebih.  Parahnya lagi, sejumlah BUMD tersebut tidak dilakukan audit oleh Pemerintah Daerah, baik audit secara reguler oleh Inspektorat Kabupaten Bima, lebih-lebih audit khusus/investigasi. Padahal, baik dalam perda penyertaan modal maupun amanat peraturan pemerintah yang mengatur tentang BUMD, wajib untuk dilakukan audit bagi BUMD yang mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Daerah.

BIMA, KS.- Wakil Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal, Edy Muchlis S,Sos kepada sejumlah wartawan menuturkan, diketahuinya bahwa penyertaan modal tidak dilakukan audit oleh inspektorat pada sejumlah BUMD tersebut, ketika pansus meminta kepada pihak eksekutif agar memperlihatkan hasil audit dari insepektorat. Namun, didapat jawaban dari pihak eksekutif tidak dilakukan audit, melainkan hanya sebatas pengawasan oleh dewan pengawas BUMD.

“Saya heran, kok BUMD yang terima dana APBD tidak dilakukan audit oleh pemerintah. Itu k an konyol dan saya nyatakan itu adalah kejahatan konspirasi antara pihak eksekutif dan jajaran BUMD,” duganya. 

Edy juga mempertanyakan tugas dewan pengawas BUMD yang dianggap tidak berperan secara aktif dalam rangka mengawasi penggunaan APBD oleh semua BUMD yang menerima penyertaan modal tersebut. Sebab, setelah dipelajari dari hasil laporan perkembangan BUMD juga neraca keuangan BUMD, hampir semuanya amburadul.

“Dana penyertaan modal semata-mata untuk bagi-bagi pihak tertentu, baik oleh oknum Direktur, Direksi dan komisaris di sejumlah BUMD, juga diduga kuat dengan jajaran pengambil kebijakan di eksekutif,” paparnya.

Karena itu, sebelum pembahasan raperda penyertaan modal dilanjutkan, maka harus ada hasil audit internal atau audit khusus bagi semua BUMD yang selama ini telah menerima penyertaan modal dari p pemerintah DAerah Kabupaten Bima. Yaitu, sejak tahun 2015-2019 dengan total penyertaan modal sebanyak Rp.26 Milyar lebih.

“Harus audit dulu itu baru kita bahas lebih lanjut. Jika tidak ada hasil audit, berarti kita di dewan khusus di pansus ikut melakukan kesalahan besar dalam kaitan penyertaan modal BUMD. Intinya, audit khusus semua BUMD baru kita bahas raperda penyertaan modal berikutnya,” pintanya.(KS-Qi02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sejak Dilakukan Penyertaan Modal, Sejumlah BUMD Tidak Pernah Diaudit
Sejak Dilakukan Penyertaan Modal, Sejumlah BUMD Tidak Pernah Diaudit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0Zzzg-IxDdEWo9vhumD3MsjEUTK-A3WmYwQ4kgXu6xgAcAKoN5cr8Du0yi2imJ7k7ORg5gm9KILHB7UbaoVpyFK84E_yPqrs4jZ7qVBEJv4bQ9n-LHIXMCTQNfGzECE__L8prGaUu_dpv/s320/IMG_20210817_181037.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0Zzzg-IxDdEWo9vhumD3MsjEUTK-A3WmYwQ4kgXu6xgAcAKoN5cr8Du0yi2imJ7k7ORg5gm9KILHB7UbaoVpyFK84E_yPqrs4jZ7qVBEJv4bQ9n-LHIXMCTQNfGzECE__L8prGaUu_dpv/s72-c/IMG_20210817_181037.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/08/sejak-dilakukan-penyertaan-modal.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/08/sejak-dilakukan-penyertaan-modal.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy