Subhan, SH KOTA BIMA, KS .-Angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Bima sepanjang Bulan Januari sampai dengan September tahun ...
Subhan, SH |
KOTA BIMA, KS.-Angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Bima sepanjang Bulan Januari sampai dengan September tahun 2021 menembus 2.058 perkara.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan PA Bima, Subhan, SH. Kata dia, jumlah tersebut merupakan hasil yang diputuskan melalui proses persidangan.
“Sepanjang Bulan Januari sampai dengan September tahun 2021 ini, ada sebanyak 2.157 perkara perceraian kami terima. Sementara yang sudah diputuskan ada sebanyak 2.058 perkara,” katanya Senin, (27/9/2021).
Apa penyebab dan pemicunya ? Subhan mengaku, perkara perceraian yang diterima pihaknya selama ini kebanyakan atau didominasi persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta faktor ekonomi yakni kurangnya memberikan nafkah.
“Ada juga alasan lainnya, seperti minuman keras dan judi. Namun kita menerima alasan yang lebih menonjol, yakni KDRT dan kurang menafkahi (ekonomi.red),” katanya.
Ia menjelaskan, adanya laporan perkara perceraian karena kurangnya kesadaran untuk mempertahankan rumah tangga. Apalagi yang mengajukan cerai, lebih banyak usia pernikahan yang baru berjalan setengah sampai dengan 3 tahun.
“Yang palingan dominan mengajukan cerai, yakni muda-mudi berumur 20 tahun sampai 28 tahun. Kalau yang berumur di atas 40 tahun jarang,” ujarnya.
Subhan mengaku proses persidangan perkara perceraian sangat cepat. Jika pengajuan sudah dilakukan, sidang perkara putusannya paling lambat satu bulan. Yang paling lama proses perceraian gaib dan tabayyun.
Ia menjelaskan, perceraian gaib adalah seseorang yang tidak diketahui alamat jelasnya. Sementara tabayyun adalah perkara yang alamatnya diluar wilayah atau daerah Bima.
“Namun proses ini harus ada persetujuan atau izin dari PA tempat dia asal yang bersangkutan,” jelasnya.
Subhan menambahkan, dari catatan perkara perceraian karena faktor KDRT dan ekonomi yang diterima pihaknya selama ini, paling banyak diajukan warga yang berada di Kabupaten Bima.
“Warga Kabupaten Bima yang kebanyakan yang mengajukan cerai. Namun yang paling dominan warga Kecamatan Sape, Bolo dan Woha,” pungkasnya. (KS.YAN06)
COMMENTS