Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan SH BIMA, KS,- Penggunaan dana Covid-19 dan pengadaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 20...
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan SH |
Pasalnya anggaran dana sebesar Rp28.856.575.975 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dikes) diduga dikorupsi. Sedangkan pengadaan JPS pada Dinas Sosial (Dinsos) terjadi indikasi penyimpangan.
Kepala melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan SH mengakui pihaknya akan mengusut persoalan itu. Hanya saja dua kasus tersebut sedang didalami. “Semua kami dalami dulu,” katanya belum lama ini.
Ia mengaku dua persoalan tersebut dilaporkan oleh masyarakat Kota Bima, yang menilai ada dugaan penyimpangan. Meski begitu pihaknya tidak akan gebagah dan akan terus menelusuri. “Kami kumpulkan data-data dulu, apakah ada dugaan tindak pidana dalam pengadaan JPS tersebut. Ini yang perlu ditelusuri lebih jauh nantinya,” tegasnya.
Disamping itu, Dedi juga enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai penanganan laporan tersebut. Sebab, laporannya masih dalam puldata dan pulbaket. “Yang jelas kami akan tindaklanjuti laporan warga.Saya belum bisa sampaikan sekarang, karena masih puldata,’’ tandasnya.
Informasi yan dihimpun, anggaran Rp28.856.575.975 digunakan untuk sejumlah kebutuhan. Dengan rincian, belanja alat komunikasi Rp18.200.000. Administrasi dan pelaporan Rp33.500.000. Dokumentasi dan Publikasi Rp 200.725.000. JPS Setara Rp5.358.000.000
Untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Rp9.872.083.475. Belanja Jasa Tenaga Medis dan Operasional Kesehatan Rp4.245.120.000. Kegiatan penyemprotan, sosialisasi dan pemantauan lingkungan sebesar Rp2.770.072.500.
Untuk Tim Gugus Tugas dialokasikan Rp1.146.250.000. Kebutuhan pos Rp 2.612.625.000. Dialokasikan juga untuk pemulihan ekonomi Rp1.000.000.000. Dukungan industri dan UMKM dengan sebesar Rp1 miliar. Pengamanan dan patroli Rp600 juta.
Sementara anggaran untuk pengadaan JPS Setara sekitar Rp5.358.000.000. JPS Setera diperuntukan bagi 9.296 penerima bantuan. Bantuan kepada warga terdampak covid-19 tersebut berupa paket sembako senilai Rp200 ribu. Paket bantuan tersebut berisi beras 10 kg, telur, minyak goreng dan produk olahan. Tahun 2020 lalu itu, warga penerimaan manfaat mendapat tiga kali bantuan. (TIM
COMMENTS