Kota Bima, KS. - Pasangan Suami-Istri di Bima ini, Akhirnya Rela Mendekam di Jeruji sel Tahanan Polres Bima Kota, Selasa (14/9/2021). Kedua...
Kota Bima, KS.-Pasangan Suami-Istri di Bima ini, Akhirnya Rela Mendekam di Jeruji sel Tahanan Polres Bima Kota, Selasa (14/9/2021). Keduanya Masing-masing Berinisial HR dan SL, Warga asal Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Keduanya Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba dibawah Komando AIPDA Thaufarrahman, sebagai penjual dan berbisnis barang haram narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Iptu Thamrin Mengabarkan, Penangkapan Pasangan Suami-Istri ini, berawal dari Informasi Masyarakat, dimana Keduanya berjualan sabu-sabu.
Selanjutnya, Atas informasi dan hasil penyelidikan, keduanya pun ditetapkan sebagai target operasi penangkapan.
"Keduanya Dinilai telah melanggar UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Tim Opsnal mengungkap dan menangkapnya,"jelas Iptu Thamrin.
Sekitar pukul 15.30 WITA Senin (13/9/2021), Pasangan Suami-Istri ini sebut mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini, Ditangkap dirumahnya dengan sejumlah barang bukti sebagai penguat keduanya memang terlibat jual edar sabu.
Adapun barang Bukti Diamankan yakni 12 poket plastik klip bening didalamnya berisi serbuk kristal putih diduga sabu, setelah di timbang di ketahui dengan Berat brutto : 3,73 Gram, dengan berat bersih 1,24 gram.
Selain barang bukti sabu disita pula barang bukti penyerta, diantaranya 1 bungkus platik klip bening, 2 sendok pipet, 2 isolasi, 1 gunting, 1 silet, 1 tas warna cokelat, 1 plastik nabati, 1 kotak plastik, 1 hp samsung hitam dan 1 plastik kresek hitam.
Masih terkait pengugkapan dan penangkapan ini, dari pengakuan keduanya, barang bukti sabu-sabu yang dijualnya, didapatkan dari seorang wanita Berinisial HJ.
"Saat itu warga setempat bereaksi dan menolak kalau HJ ikut diamankan. Hingga terjadi pelemparan, meski kami dibackup Polsek Sape dan Intelmob Kompi Sape,"sebutnya.
Demi kondusif situasi Kamtibmas, pihaknya urung membawa serta HJ, tetapi dengan catatan kata Kasat yang bersangkutan wajib lapor dan menghadap di Mako Polres Bima Kota.
"Sementara Kedua Pasangan suami istri ini, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.(KS.AF01)
COMMENTS