Bima, KS.- Pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos di media online KoranStabilitas.com yakni Bupati Bima, Bupati Bima didiuga...
Bima, KS.- Pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos di media online KoranStabilitas.com yakni Bupati Bima, Bupati Bima didiuga Kuras APBD melalui Penyertaan Modal Capai Rp81 miliar, https://www.koranstabilitas.com/2021/08/bupati-bima-diduga-kuras-apbd-melalui_14.html membuat panas kuping sejumlah pihak.
Salahsatu yang kepanasan yakni Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima, H. Haeruddin ST MT. Bahkan orang kepercayaan Bupati itu melaporkan, Rafidin ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima.
Berdasarkan surat laporan dengan nomor 113/PDAM-BM/VIII/2021 yang ditandantangani Haeruddin dan stempel basah PDAM Bima itu, karena Rafidin dianggap dan dinilai melanggar etika dan marwag lembaga DPRD.
Tidak hanya itu, Haeruddin menuding Duta PAN itu memanfatkan fungsi pengawasannya di DPRD untuk mencari kesalahan dan kelemahan Bupati Bima secara mengada-ada atau dibuat-buat.
Menanggapi hal itu, Rafidin justru mentertawakan sikap Direktur PDAM Bima itu. Karena fungsi DPRD adalah mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah daerah termasuk PDAM Bima.
“Ini sangat lucu. Karena memang tugas saya mengontrol dan mengawasi kinerja Bupati dan jajarannya,” katanya.
Rafidin justrui menilai laporan Haeruddin dengan membawa dan mencatut nama PDAM Bima itu, telah merusak nama lembawa dan marwah perusahaan daerah yang dipimpinnya tersebut.
“Haeruddin bertugas memperbaiki kondisi PDAM yang saat ini kondisinya sakit, bukan sebagai pembela Bupati Bima,” ujarrnya.
Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikan dirinya melalui media online itu berdasarkan data dan analisa yang mendalam. Bukan karena tendesius atau mengada-ada.
“Kapasitas kami sebagai DPRD. Tidak ada yang dibuat-buat. Harusnya Haeruddin bisa introspksi diri ditengah kondisi ini,” tandasnya.(KS.U09)
COMMENTS