$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Langgar Prokes, Walikota dan Istrinya Dilaporkan ke Polda NTB

BIMA, KS .- Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE dan istrinya, Hj. Ellya Alwaini Lutfi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda N...


BIMA, KS.- Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE dan istrinya, Hj. Ellya Alwaini Lutfi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB karena diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan Nursi S.Sos, yang menyebut dirinya sebagai pelapor. Ia mengaku dugaan Prokes tersebut diadukan atau dilaporkannya pada Tanggal 29 Juli 2021 kemarin. “Saya adukan Walikota dan istrinya ke Polda NTB terkait pelanggaran prokes. Saya juga sudah dipanggil dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan pada Kamis 12 Agustus 2021,” katanya belum lama ini.

Ia mengaku, dasar pengaduan karena Walikota dan Istrinya dianggap telah melanggar Prokes Covid-19 saat menghadiri acara pernikahan di Aula Gedung Seni dan Budaya di Kota Bima pada 25 Juli 2021. “Saat menghadiri acara pernikahan Walikota dan istri mengundang kerumunan dan tidak menggunakan masker,” katanya.

Menurut dia, kerumunan serta tidak menggunakan masker itu mendadak viral di sosial media facebook. Bahkan banyak warga dan netizen di Kota Bima yang menyayangkan hal itu. “Sangat disayangkan, Walikota dan Istri yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tapi justru melanggar Prokes dan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nursi meminta laporan sudah dilayangkannya itu bisa diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena dimata hukum, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama. “Saya harapkan persoalan pelanggaran prokes Walikota dan istrinya ini bisa diproses tuntas oleh pihak berwajib. Tanpa pandang bulu,” harapnya.

Informasi yang dihimpun, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB telah menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan keduanya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Hanya saja panggilan pertama yang dilayangkan pertengahan Bulan Agustus 2021 itu tidak diindahkan. Rencananya penyidik akan memanggil kembali terlapor untuk kedua kalinya. (TIM)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Langgar Prokes, Walikota dan Istrinya Dilaporkan ke Polda NTB
Langgar Prokes, Walikota dan Istrinya Dilaporkan ke Polda NTB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVFFHFjS4tkN9nUl6D0smCodBkQZ8CAEkdxq6tqL0nFjbYJL2w_1cUfyxasitqvGv_9ygP21gGey4cLUXQ4lxHcvu-TxdJwVtk-EQJYzbqrmEm4a_l-I7w5nxwNnvhcpY67mlq_9tJCAnd/w661-h379/WhatsApp+Image+2021-09-12+at+17.18.27.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVFFHFjS4tkN9nUl6D0smCodBkQZ8CAEkdxq6tqL0nFjbYJL2w_1cUfyxasitqvGv_9ygP21gGey4cLUXQ4lxHcvu-TxdJwVtk-EQJYzbqrmEm4a_l-I7w5nxwNnvhcpY67mlq_9tJCAnd/s72-w661-c-h379/WhatsApp+Image+2021-09-12+at+17.18.27.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/09/langgar-prokes-walikota-dan-istrinya.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/09/langgar-prokes-walikota-dan-istrinya.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy