BIMA, KS .- Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE dan istrinya, Hj. Ellya Alwaini Lutfi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda N...
BIMA, KS.- Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE dan istrinya, Hj. Ellya Alwaini Lutfi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB karena diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan Nursi S.Sos, yang menyebut dirinya sebagai pelapor. Ia mengaku dugaan Prokes tersebut diadukan atau dilaporkannya pada Tanggal 29 Juli 2021 kemarin. “Saya adukan Walikota dan istrinya ke Polda NTB terkait pelanggaran prokes. Saya juga sudah dipanggil dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan pada Kamis 12 Agustus 2021,” katanya belum lama ini.
Ia mengaku, dasar pengaduan karena Walikota dan Istrinya dianggap telah melanggar Prokes Covid-19 saat menghadiri acara pernikahan di Aula Gedung Seni dan Budaya di Kota Bima pada 25 Juli 2021. “Saat menghadiri acara pernikahan Walikota dan istri mengundang kerumunan dan tidak menggunakan masker,” katanya.
Menurut dia, kerumunan serta tidak menggunakan masker itu mendadak viral di sosial media facebook. Bahkan banyak warga dan netizen di Kota Bima yang menyayangkan hal itu. “Sangat disayangkan, Walikota dan Istri yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tapi justru melanggar Prokes dan tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nursi meminta laporan sudah dilayangkannya itu bisa diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena dimata hukum, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama. “Saya harapkan persoalan pelanggaran prokes Walikota dan istrinya ini bisa diproses tuntas oleh pihak berwajib. Tanpa pandang bulu,” harapnya.
Informasi yang dihimpun, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB telah menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan keduanya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Hanya saja panggilan pertama yang dilayangkan pertengahan Bulan Agustus 2021 itu tidak diindahkan. Rencananya penyidik akan memanggil kembali terlapor untuk kedua kalinya. (TIM)
COMMENTS