$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kalau Jaksa Independen dan Berani Harusnya Tuntut Bebas Terdakwa

BIMA, KS.- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut kasus pembangunan Jeti Bonto, Feri Sofiyan SH dengan 1 tahun penjar dengan percobaan 1 tahun s...

BIMA, KS.- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut kasus pembangunan Jeti Bonto, Feri Sofiyan SH dengan 1 tahun penjar dengan percobaan 1 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. 

Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bima yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y. Erstanto Windiolelono SH, MH, pada Kamis (21/10). 

JPU menuntut dengan pasal sudah tidak diterapkan lagi karena sudah dihapus yakni Pasal 109 UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

perluasan JPU, Penasehat Hukum Terdakwa, Al Imran SH menilai Tuntutan JPU tidak memberikan nilai dan sebagai hukum yang tidak baik. Karena menuntut menggunakan pasal yang sudah dihapus. 

"Kalau JPU berani dan independen harusnya tuntut bebas klien kami," ujarnya. 

Tuntutan bebas tersebut juga berdasarkan fakta-fakta persidangan yang digelar selama ini, seperti pendapat ahli serta tidak ada dampak atau kerugian negara yang ditimbulkan. 

"JPU jangan tanpa kehendak. Menuntut seseorang yang tidak melanggar," tulisnya. 

Terlepas dari itu, Al Imran menegaskan sudah siap menyiapkan beberapa catatan pembelaan dalam menghadapi JPU. Salah satunya adalah murni kliennya. 

“Mau sehari atau setahun tuntutan kami tetap tidak akan terima. Harus bebas murni. Karena klien kami tidak bersalah, fakta-fakta persidangan juga demikian. Klien kami tidak terbukti bersalah,” pungkasnya. “Mau sehari atau setahun kami tetap tidak akan menerima. Harus bebas murni. Karena klien kami tidak bersalah, fakta-fakta persidangan juga. Klien kami tidak terbukti bersalah,” pungkasnya. (KS-TIM)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kalau Jaksa Independen dan Berani Harusnya Tuntut Bebas Terdakwa
Kalau Jaksa Independen dan Berani Harusnya Tuntut Bebas Terdakwa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitX8qNIsQ79Kja9S67V-yQi-0M_tUJznkF82cSmYA-8GPLTL4PR4cZjHTio_NM8k7CvUA6fuy0_QRF2sr023SKyn83oEWUS0OL-AToKTduUEdU1GZEJTMYd4lkShfp9cKFoYoh8XjJBYWE/s320/Screenshot_2021-10-21-21-02-30-47_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitX8qNIsQ79Kja9S67V-yQi-0M_tUJznkF82cSmYA-8GPLTL4PR4cZjHTio_NM8k7CvUA6fuy0_QRF2sr023SKyn83oEWUS0OL-AToKTduUEdU1GZEJTMYd4lkShfp9cKFoYoh8XjJBYWE/s72-c/Screenshot_2021-10-21-21-02-30-47_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/10/kalau-jaksa-independen-dan-berani.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/10/kalau-jaksa-independen-dan-berani.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy