BIMA, KS,- Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE didampingi legislator dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan perm...
BIMA, KS,- Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE didampingi legislator dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan permohonan pemanfaatan hutan produksi untuk masyarakat Kota Bima kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pada pertemuan tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Bima dengan Menteri LHK juga didampingi anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa, H Muhammad Syafruddin, perwakilan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Yos Nelson Makalew, Ketua DPRD Kota Bima, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.
Dalam pertemuan, Wali Kota Bima diterima langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, setelah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Planologi, Kehutanan, dan Tata Lingkungan membahas permohonan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan.
H. Muhammad Lutfi, SE berharap, izin pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan produksi tanpa merusak hutan, dapat diberikan Kementerian LHK Republik Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan hutan secara inovatif akan menghasilkan banyak manfaat.
“Semoga berjalan dengan baik dan terlaksana dengan segera mungkin. Ini bagian dari upaya menyelamatkan hutan kita secara bijak dan menyehatkannya. Sekaligus cara inovatif dalam pemanfaatan hutan,” katanya saat pertemuan dengan Menteri LHK di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Ia menambahkan juga, penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan merupakan kegiatan menggunakan dan memanfaatkan ruang tumbuh hutan.
"Sehingga dalam pemanfaatan itu diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial dan manfaat ekonomi secara optimal dengan tidak mengurangi fungsi utama kawasan hutan produksi," jelas Walikota Bima.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Dirjen Planologi Kehutanan KLHK Yos Nelson menyambut baik audiensi dan kunjungan Wali Kota Bima bersama rombongan. Hal ini menjadi sangat penting untuk dibahas dan segera dilaksanakan. Agar upaya dan langkah cerdas bisa memanfaatkan kawasan hutan dengan sebaik mungkin dan tidak ditebangi sembarangan. (KS.Y6)
COMMENTS