Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alami, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan...
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alami, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
BIMA, KS.- Adapun jenis Narkoba yang sering digunakan oleh pengguna di Kabupaten Bima dan sekitarnya yakni sabu, ganja dan kokain.
Diduga kuat beberapa generasi yang ada di Kabupaten Bima dan sekitarnya memakai hal sehingga imbas dan efeknya pencurian, perampokan, penjambretan, pembunuhan dan pembunuhan merajalela yang disebabkan oleh Narkoba yang merajalela di Kabupaten Bima.
Lalu pertanyaannya, sampai kapan ini akan terjadi dan siapa yang akan memberantas Narkoba?.
Pasalnya, sejak vonis bebas bebas RM sidang putusan yang digelar di PN Bima pada Kamis, 4 November 2021 tersebut, lebih ringan dari Penuntut Umum (JPU) yakni 8 tahun penjara. Humas PN Bima, Y. Erstanto Windiolelono SH MH mengatakan Vonis bebas diputuskan oleh tiga Majelis Hakim PN Bima, yakni Frans Kornelius SH, Horas Purba SH, dan Firdaus SH. (Sumber berita: Suara NTB).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syamsudin Al-Haq, SH yang ditemui Senin 15/11/21 mengatakan bahwa dengan bebasnya pengedar dan pemilik sabu tersebut maka akan merajalela pegedar dan bandar di Kabupaten Bima dan sekitarnya karena dianggap remeh," katanya.
Lanjutnya, jangan-jangan ketiga hakim tersebut tidak memiliki naluri kehakiman dalam memutuskan perkara tersebut dan tidak bagaimana nasib generasi anak kedepannya. Jika ada kasus yang sama maka ketiga kemungkinan tersebut kemungkinan akan memutuskan hal yang sama juga karena semua rakyat akan menuntut keadilan,"jelasnya.
Ditambhaknnya, ketiga penilaian tersebut tidak memberikan dampak terhadap pembuatan Kabupaten Bima kedepannya karena hati akan memutuskan dalam kepemilikan dan pengedaran sabu. Aturan yang dibuat oleh pemerintah diharapkan akan membuat jera bagi para pelaku.
"Bagaimana mau membuat efek jera terhadap pelaku jika hakim memutuskan bebas, malah akan merajalela'.
Pantauan media ini bahwa peredaran narkoba jenis sabu yang ada di Kabupaten Bima dan sekitarnya meresahkan bagi para orang tua.
Sehingga pekerjaan ini bukan hanya pihak kepolisian dalam memberantas narkoba namun pekerjaan kita semua ," Pungkasnya(KS.R01)
COMMENTS