BIMA, KS,- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Bima, Dahlan H. Muhammad mengatakan, hanya memfasilita...
BIMA, KS,- Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Bima, Dahlan H. Muhammad mengatakan, hanya memfasilitasi bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari pusat.
"Tidak ikut terlibat, seperti penvairan melalui kami," katanya pada media ini, Kamis (25/11).
Ia menjelaskan, fasilitas yang dimaksud ialah menerima data sesuia laporan dari masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Bima. Dengan beberapa persyaratan. Salah satunya, harus pelaku usaha.
Kemudian pihaknya menginput data dan mengirim ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Selanjutnya mereka yang menentukan lolos atau tidak.
"Selama dua tahun terakhir ini, kami menginput data sebanyak 81 ribu pelaku. Sementara jumlah yang lolos dan lainnya kami tidak tahu. Karena pusat yang memverifikasi," jelasnya.
Untuk mengetahui dapat dan tidak lanjut dia, pusat langsung berkoordinasi dengan BRI. Kemudian pihak bank yang akan menghubungi pelaku yang lolos. Sekaligus mencairkannya ke masing-masing pelaku usaha tersebut.
"Jumlah dan besaran bantuan masing pelaku kami juga tidak mengetahuinya. Karena tidak memegang data. Hanya saja data yang diusulkan saja," ujarnya.
Program ini katanya, berbeda dengan program bantua PKK dan sejenisnya. Karena bantuan tersebut, sepenuhnya melalui pemerintah daerah yang rutin. Walaupun pencairan melalui bank.
Sedangkan program yang ini, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sementara di tengah Covid-19. Dengan tujuan menstabilkan dan memulihkan kondisi pelaku-pelaku usaha selama pandemi.
"Ini sebagai kepedulian pemerintah pusat mensejahterakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang melanda ini," terangnya
Ia mengaku, belum pernah mendengar calon penerima bantuan mengomplain selama ini. Apalagi dirinya menerima laporan komplain.
"Hanya saja, penerina datang untuk menanyakan saja. Seperti tempat pencairan dan lain-lain," pintanya. (KS.yan.06)
COMMENTS