BIMA, KS,- Lembaga Dakwa Kampus (LDK) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota ...
BIMA, KS,- Lembaga Dakwa Kampus (LDK) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima agar memberhentikan aktifitas pengambilan air milik CV. HILAL yang berada di Raba Dompu Barat Kota Bima.
Atas desakan itu sekitar puluhan mahasiswa merapatkan barisanya di depan Kantor Walikota Bima hingga masuk diruang lingkup halaman kantor untuk menemui Walikota Bima. Senin, (8/11/2021).
Kordinator Lapangan (Korlap) Fikri Mufadilla menyampaikan keinginannya sebagimana yang amanatkan Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945. Berdasarkan hasil instefigasi bahwa terjadi kekeringan di area persawahan Milik masyarakat Raba Dompu Barat.
"Masyarakat resah atas kejadian yang menimpah kekeringan itu. Makanya kami meminta walikota agar membatasi aktifitas CV. HILAL," katanya
Lanjut ia mengakui akibat dari adanya pengeboran air dan pengelolaan (Sumur Bor) yang dilakukan oleh CV. Hilal yang di miliki oleh istri pejabat Kota Bima sangat bertentangan dengan UU nomor 37 tahun 2014.
"Sudah jelas dalam Pengeboran air tersebut harus ada jaminan untuk masyarakat Raba Dompu Barat. Bukan hanya melakukan pengeboran," jelas Fikri.
Sementara itu, Lalu Ihya menambah dalam persoalan lain dari hasi instefigasi dalam Pengeboran air diwilaya Raba Dompu Barat untuk di jadikan air kemasan (ASAKOTA) oleh salah satu CV. Hilal. Anehnya dikelola di lingkungan Kedo Kecamatan Asakota Kota Bima, Tampa izin resmi dan kontribusi yang jelas untuk masyarakat Raba Dompu Barat.
"Inikan sudah jelas bertentangan dengan aturan keputusanresmi dari Menteri energi dan sumber daya Minerak nomor 1451 K/10/MEM/ 2000 tentang pedoman teknis penyelenggara tugas pemerintahan di bidang pengelolaan air dan tanah," tambahnya.
Pantauan langsung wartawan KoranStabilitas, saat orasi berlangsung, beberapa kumpulan dari mahasiswa lari masuk kedalam halaman Kantor Hinga saling dorong dengan pihak Polpp. Disaat saling dorong ada 2 orang mahasiswa yang mengalami luka serius hingga jatuh pingsang.
Mahasiswa mengakui, ada kekecewaan bahwa petinggi Kota Bima yakni Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE, tidak hadir menemui untuk menanggapi tuntun dari masa aksi.
Tuntutan masa aksi, pertama mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk segera memberhentikan aktifitas mengembilan air oleh CV. Hilal yang terletak di Kelurahan Raba Dompu Barat Kota Bima. Kedua mendesak DPRD untuk segera memanggil dan mengevaluasi perusahaan air minum dalm kemasan (ASAKOTA) milik CV. Hilal yang beroperasi di Kelurahan Raba Dompu Barat. (KS.YAN06)
COMMENTS