BIMA, KS.- Perusahaan Daerah (PD) Wawo milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima resmi diubah dan berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daera...
Perubahan status serta pergantian nama tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer M.Pd, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima yang dipimpin Wakil Ketua, M. Aminurlah SE, belum lama ini.
Dahlan berharap Perumda Bima Karya Sejahtera kedepan bisa membawa semangat baru, yakni terbentuknya Perumda yang mampu bersaing dan memiliki tata kelola yang profesional.
“Serta mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), baik dalam bentuk pajak, dividen, maupun hasil kerjasama lainnya,” harap Dahlan.
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 1966 sebagai dasar pendirian PD. Wawo yang memuat materi tentang organ perusahaan maupun bidang usaha yang diatur, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu kondisi ekonomi serta iklim usaha di era modern ini yang mengharuskan PD. Wawo diubah menjadi Perumda,” katanya.
Hal itu sejalan juga dengan tantangan yang dihadapi Kabupaten Bima yang kian kompleks saat ini, serta adanya sejumlah perubahan yang mengatur kelembagaan sebagai BUMD maupun terkait dengan pengembangan usaha.
“Dengan dasar ini, PD. Wawo harus dapat melakukan reorganisasi dan revitalisasi usaha. Sekaligus melakukan perubahan bentuk badan hukum perusahaan,” ujarnya.
Disamping itu, perubahan tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pembentukan BUMD, yang mengamanatkan BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah harus dalam bentuk hukum perusahaan umum daerah atau perseroan daerah.
Regulasi tersebut lanjut Dahlan, juga yang mendasari pihaknya mengajukan perubahan bentuk hukum PD. Wawo melalui Perda Perumda Bima Karya Sejahtera. Kemudian berdasarkan arahan hasil konsultasi bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi NTB.
“Ini merupakan salah satu langkah konkrit Pemerintah merespon catatan strategis DPRD dalam beberapa tahun terakhir ini yang menyoroti eksistensi serta perbaikan tata kelola BUMD khususnya PD. Wawo,” pungkas Dahlan. (KS-U09)
COMMENTS