BIMA, KS,- Bupati Bima, Dandim, Polres Bima/Polres Bima Kota dan Camat, lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sos...
BIMA, KS,- Bupati Bima, Dandim, Polres Bima/Polres Bima Kota dan Camat, lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial kemasyarakatan Kabupaten Bima. Diruang Rapat Utama Kantor Bupati, Rabu (8/12/2021).
Rakor tersebut diikuti oleh para Camat, Danramil 1608/Bima Letkol Infol Mustafa Kemal, Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, Polres Bima serta Kapolsek Se-Kabupaten Bima dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bima Drs. H. Arifudin.
Pada saat Rakor, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam arahannya mengemukakan pentingnya pelaksanaan rapat yaitu untuk memastikan kesiap siagaan pemerintah daerah dalam menangani dan menghadapi konflik.
"Rakor ini adalah kesiagaan kita semua dan melakukan evaluasi masalah yang muncul di masing-masing wilayah agr bisa diselesaikan," jelas Bupati.
Ia juga melanjutkan, amat penting untuk dipahami bersama bahwa penanganan konflik adalah tanggung jawab bersama. Karena itu tidak boleh saling menyalahkan.
"Peran TNI/POLRI amat penting dalam ikut membantu memberikan pencerahan dan pemahaman dalam setiap munculnya aksi yang dilakukan elemen masyarakat," Terang Ibu dua Anak itu.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Mustafa Kemal berkesempatan membeberkan untuk menekankan pentingnya kesamaan persepsi sebagai sebuah tim, tidak boleh saling menyalahkan.
"Mari kita bekerjasama dalam penanganan masalah yang terjadi dalam masyarakat. Tidak boleh saling menyalahkan setiap ada konflik," bebernya.
Kapolsek dan Danramil harus kompak, demikian halnya Kepala Desa, Bhabinkabtibmas dan Babinsa, ini penting agar tujuan menciptakan Kamtibmas tercapai.
"Konflik sosial di Bima umumnya perkelahian antar kampung yang sebagaian besar dipicu oleh minuman keras dan selanjutnya bertindak anarkis. Maka dari itu kita harus bisa mencegah dan memberantasnya," tambah Dandim.
Diakhir, hal serupa juga disampaikan, Wakapolres Bima Kota Kompol. Mujahidin bahwa diujung tombak penyelesaian konflik sosial adalah aparat yang bertugas di tingkat desa.
"Sebagai anggota Polri, Bhabinkamtibmas jangan menunggu munculnya masalah, peran aparat penting memberikan pemahaman dan mencairkan suasana, agar tidak berkembang dan menimbulkan konflik yang menganggu stabilitas," ujarnya.
"Sinergitas tiga pilar (Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) mutlak diperlukan dalam memberikan pembinaan kepada seluruh elemen masyarakat," tambah Mujahidin. (KS. Yan.06)
COMMENTS