BIMA, KS,- Pendapat Asli Daerah di Pariwisata dari hasil yang diterima oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bima itu hanya Rp. 10. juta atau dise...
BIMA, KS,- Pendapat Asli Daerah di Pariwisata dari hasil yang diterima oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bima itu hanya Rp. 10. juta atau disebut 1, 0 persen. Sementara yang ditargetkan untuk tahun 2021 yakni 400 juta.
Mengetahui hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.sos menanggapi itu pendapat kok tidak sesuai dengan keadaan pariwisata yang punya nilai tinggi. Padahal pariwisata di Bima itu selama covid tetap banyak didatangi oleh orang.
"Pariwisata di Kabupaten Bima ini banyak yang menyukai dan itu didatangi oleh orang-orang luar daerah," ujarnya diruangan Komisi Kantor DPR, Kamis (16/12/2021).
Ia melanjutkan, kalau pendapatan tahun 2021 hanya Rp 10 juta yang disetor, itu jelas ada dugaan pemotongan besar yang dilakukan oleh tim penagi dan pengawas.
"Saya meyakini ada dugaan pemotongan uang disitu oleh Tim Penagi dan pengawas yang dipilih oleh Dinas Pariwisata," kata Rafidin.
Disamping itu, ia membeberkan sejak kepemimpinan IDP-Dahlan PAD Pariwisata yang sangat turun sekali.
"Pemerintah Daerah kurang maksimal dan minim melakukan rapat kordinasi dengan Dispar, sehingga lintas pengawasan uang tidak disetor sebaik mungkin," beber Anggota DPR Asal Sampungu.
Diakhir Rafidin tegaskan, dengan 1, 0 persen PAD yang di dapatkan. Pihak inspektorat harus bergerak untuk menemukan dugaan pemotongan itu.
"Inspektorat jangan diam diri ini pemotongan besar yang dilakukan oleh Tim penagi uang yang dipilih oleh Dinas Pariwisata," tegasnya. (KS.Yan.06)
COMMENTS