$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Pembuatan Empat Unit Kapal di Dishub Diduga Bermasalah,Diminta Tunda Bayar

Proyek pembuatan kapal untuk transportasi pedesaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima senilai Rp.4 milyar lebih saat ini diduga bermasalah....

Proyek pembuatan kapal untuk transportasi pedesaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima senilai Rp.4 milyar lebih saat ini diduga bermasalah. Indikasinya, material kayu yang digunakan tidak sesuai spec yang tertuang dalam kontrak. Sayangnya, proyek tersebut tetap saja dikerjakan oleh rekanan kendati kayu yang digunakan menyalahi bestek dan rencana anggaran belanja.


BIMA,KS.-
Hal itu dapat terlihat bagian kamar atau sebagian badan kapal yang diduga menggunakan kayu jati putih, kayu lokal lainnya yang tidak sesuai spek dalam kontrak. Karena itu, diminta kepada PPK dan  kadis dishub agar tidak membayar semua pekerjaan proyek kapal tersebut, karena dikhawatirkan akan ada masalah pidana ke depan.

Tak hanya itu, pelaksana proyek juga diduga membeli mesin merk lain yang tidak sesuai dengan merk mesin dalam kontrak kerja, sehingga terjadi perbedaan harga yang cukup tinggi. Itu membuktikan bahwa oknum kontraktor sengaja memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan besar,sehingga negara di rugikan.


Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin S.Sos menanggapi isu dugaan penyalahgunaan Spec pekerjaan proyek kapal sebanyak Rp.3.9 M lebih tersebut. Ia meminta Bupati Bima agar mengawasi serius pekerjaan proyek kapal tersebut. lebih khusus kepada BPK perwakilan NTB agar mengaudit khusus proyek kapal tersebut nantinya, karena ada indikasi kerugian negara dalam pekerjaan proyek kapal yang bersumbe dari APBN tahun 2020 tersebut.

"Sebagai wakil rakyat saya merasa prihatin dengan kondisi pekerjaan empat unit kapal di desa Sangiang Wera tersebut. Saya minta agar kadis perhubungan dan PPK untuk tidak membayar lunas proyek tersebut sebelum fisiknya 100 persen dan dilakukan uji coba di laut,"pintanya.


Sebab tidak tutup kemungkinan proyek kap itu akan berlabuh di aparat penegak hukum."kalau tidak mau berurusan dengan hukum,maka lakukan pemeriksaan fisik dengan jeli dan profesional,"harapnya. (KS-06)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pembuatan Empat Unit Kapal di Dishub Diduga Bermasalah,Diminta Tunda Bayar
Pembuatan Empat Unit Kapal di Dishub Diduga Bermasalah,Diminta Tunda Bayar
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjBX0KUuMpIVVWP4pAIhe3raq2FNNSvwrq8TfOn-P57ck9CqjrQ45ZqYCHJMqRtcv5Jdcm6ODFJvXz8tTycH1vbkyd4f008kl1zpzMqa2mPfAUCYti0Aj7uXOrtvflKH7N4MH55mZM4dEvFfJ7UTFOhb15Y7GtmblLWLiwkB4-PDnBpUD8gwqkg9jV4dQ=w695-h309
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjBX0KUuMpIVVWP4pAIhe3raq2FNNSvwrq8TfOn-P57ck9CqjrQ45ZqYCHJMqRtcv5Jdcm6ODFJvXz8tTycH1vbkyd4f008kl1zpzMqa2mPfAUCYti0Aj7uXOrtvflKH7N4MH55mZM4dEvFfJ7UTFOhb15Y7GtmblLWLiwkB4-PDnBpUD8gwqkg9jV4dQ=s72-w695-c-h309
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/12/pembuatan-empat-unit-kapal-di-dishub.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/12/pembuatan-empat-unit-kapal-di-dishub.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy