KOTA BIMA, KS.- Seorang Pria Berinisial AR alias Joba (25) Warga Asal Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Ia...
KOTA BIMA, KS.- Seorang Pria Berinisial AR alias Joba (25) Warga Asal Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Ia diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu-sabu Kembali Ditangkap Timsus Polsek Rasbar Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta mengatakan, AR Alias Joba ditangkap Timsus Polsek Rasbar. Senin, (27/12/21) di rumahnya Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kota Bima.
penangkapan AR alias Joba berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan di rumahnya sebuah cap bertransaksi Narkoba Jenis Shabu-shabu.
Berdasar informasi masyarakat tersebut, Timsus menggerebek rumah terduga pengedar itu. Selanjutnya Timsus mengamati ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, saat menggeledah badan dan menemukan sejumlah barang bukti penguat yakni narkoba jenis sabu.
Adapun barang bukti yang tepat yaitu 4 poket Narkotika jenis sabu-sabu, bong atau alat hisap, handphone merk redmi warna biru, seltip beserta alat potongnya, pisau kater, 2 sendok pipet, uang gas, klip besar beserta isinya dan jumlah Rp.100 ribu.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, sudah disershkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Guna di lakukan proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.(KS.Q01)
COMMENTS