BIMA,KS.- Tim Puma Polres Bima berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali, Rabu (29/12/2021). ...
BIMA,KS.-Tim Puma Polres Bima berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali, Rabu (29/12/2021).
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko,
SIK, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Masdidin, SH., sebagaimana dirilis Kasi Humas,
Iptu Adib Widayaka, menyampaikan penyitaan yang berawal sore tadi sekitar Pukul
14.00 Wita itu merupakan hasil dari Operasi Pemberantasan Miras Menjelang Hari
Natal dan Perayaan Tahun Baru 2022 di Wilkum Polres Bima.
Dikatakan Adib, penyitaan awal
dilakukan di kios milik SH alias Ci Ko'o dan menyita 21 Botol besar Miras jenis
Arak Segel Merah yang disimpan di belakang kiosnya yang tersimpan dalam 2
karung kecil.
“Awalnya Tim Puma yang dipimpin oleh
Katim Puma mendapatkan informasi terkait adanya miras jenis arak dari Bali yang
masuk ke kios tersebut. Sehingga dari tim Puma menindaklanjuti informasi
tersebut dengan medatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di sekitar kios
tersebut dan didapati 2 karung kecil yang di dalamnya berisikan miras jenis
arak segel merah,”Tuturnya.
Usai menyita di Kios SH, Tim Puma
kembali kembali mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebut salah satu
Bis jurusan Surabaya-Bima yang memuat miras jenis Arak Bali yang diangkut dari
Bali menuju Bima.
Dari laporan tersebut, Tim Puma
melakukan pengejaran terhadap bis yang dilaporkan sampai di Jalur Lintas Panda,
tepatnya di depan Patung Kuda.
Setelah menghentikan laju Bis
tersebut, Tim Puma langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 2 dus
Miras yang berjumlah 46 botol yang terdiri dari 19 botol kecil jenis Arak, dan
27 botol Arak Segel Putih.
“Total Miras yang berhasil disita dan
diamankan berjumlah 67 botol,” Pungkasnya.(KS.Q01)
COMMENTS