Ahyar, HMA, S.Hut KOTA BIMA,KS.- Program penghijauan yang dicanangkan Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE di lahan Kawasan Hutan Masyarakat (H...
Ahyar, HMA, S.Hut |
Untuk mengetahui di lokasi mana saja areal KPH masuk wilayah kota Bima yang bisa dijadikan lokasi penghijauan Pemerintah, Kepala Kantor KPH Maria Donggo Masa, Ahyar, HMA, S.Hut, lebih rinci menjeaskannya. "Ada 8 kelompok sasaran penanaman dengan luas total areal tanam sekitar 1.460 ha," ungkap Ahyar kepada Koran Stabilitas, Kamis (20/1/2022).
Berikut 8 kelompok tani yang diterbitkan ijinnya dalam area lahan kawasan KPH, Kelompok Nanga Nae Kapenta Jatibaru Timur seluas 540 ha, kemudian Nanga Nae 60 ha lalu Batawawi Matakando seluas 104 ha, Meci Angi Ule 60 ha, Hambuananga Kolo 300 ha, Gapoktan bersaudara 141 ha, Gapoktan Kapenta Raya 173 ha dan Gapoktan Monggolewi 82 ha.
Ia menyampaikan bahwa untuk program penghijauan tersebut ada 73 ribu bibit pohon kemiri yang disumbangkan oleh Pemkot Bima untuk ditanam di areal HKM atau areal Perhutanan Sosial Kemitraan dalam wilayah kota Bima.
"Itu merupakan komitmen Walikota Bima akhir tahun lalu dengan targetnya 50 pohon kemiri per hektar," Katanya.
Hasil penanaman ini juga, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi pihaknya (KPH) terkait keseriusan kelompok pemegang ijin nantinya.
Dari ribuan bibit tersebut ada 8 kelompok sasaran penanaman dengan luas total areal tanam sekitar 1.460 ha, tidak termasuk areal kawasan Kabanta karena itu bukan areal ijin perhutanan sosial (kemitraan) alias perambahan ilegal.
"Tapi itu akan menjadi sasaran penanaman oleh KPH sendiri, sedang kita tangani secara pengamanan," terangnya.
Ia menegaskan, kawasan Kabanta itu bukan areal ijin HKM atau areal ijin perhutanan sosial kemitraan Kota Bima yang diterbitkan ijinnya sejak tahun 2012 itu mulai dari Bantawawi sampai Kolo seluas 2.200-an hektar.(KS-05)
COMMENTS