$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Diduga Setubuhi Anak Dibawa Umur, Oknum Kades Oitui Akan Segera Dipanggil

BIMA, KS,- Kasus dugaan persetubuhan antara oknum Kades Oitui Kecamatan Wera-Kabupaten Bima dengan anak dibawah umur yang kini masih duduk d...

BIMA, KS,- Kasus dugaan persetubuhan antara oknum Kades Oitui Kecamatan Wera-Kabupaten Bima dengan anak dibawah umur yang kini masih duduk di kelas I SMA, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) hingga kini masih ditangani secara serius oleh Sat Reskrim Polres Bima dibawah kendali Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K.


Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH telah menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus ditangani secara perioritas. Ketegasan yang sama juga ditegaskanya terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana kejahatan lainya yang masih dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Setiap kasus tindak pidana yang sudah dilaporkan harus ditangani secara serius, apalagi yang sifatnya luar biasa. Demikian pula penangananya terkait kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur, termasuk soal yang telah dilaporkan oleh pihak Bunga,” tegasnya kepada Media.

Soal kasus yang dilaporkan secara resmi, sejumlah saksi telah dimintai keteranganya oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Demikian halnya dengan pihak pelapor dan seseorang berinisial SDM.

“Untuk oknum Kades Oitui berinisial SDM alias One itu, Insya Allah akan dipanggil secara resmi dalam waktu dekat untuk dimintai keteranganya oleh Penyidik Unit PPA. Sedangkan SD, Insya Allah akan kembali dimintai keteranganya setelah penanganan kasus ini ditingkatkan ke wilayah Penyifikan,” tegasnya lagi.

Kapolres juga menyatakan bahwa sejumlah proses dan tahapan penanganan kasus ini telah dilewati oleh Penyidik. Antara lain, Penyidik telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah lokasi di Kecamatan Wera-Kabupaten Bima.

“Namun demikian, penanganan kasus ini masih dalam wilayah Penyelidikan. Kasus ini akan ditingkatkan ke wilayah Penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Namun sebelumnya, terlebih dahulu oknum Kades tersebut harus dimintai keteranganya olehn Penyidik. Sekali lagi, saya sudah tegaskan kepada Penyidik bahwa penanganan kasus dugaan yang berkaitan dengan anak dibawah umur harus ditangani secara perioritas,” papar Henry.

Masih soal penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh pihak Bunga, sosok yang juga dikenal (santai tetapi pasti) ini menyatakan mengapresiasi kerja keras pihak Penyidik baik sebelum maupun pasca penangananya dilimpahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Baik kepada Penyidik Gabungan maupun Penyidik Unit PPA, hingga detik ini masih nsangat serius menangani kasus ini. Ini mecerminkan bahwa Penyidik telah mampu memaknai bahwa penanganan kasus yang berkaitan dengan anak merupakan salah satu atensi dan bersifat perioritas. Sekali lagi, proses penanganan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan anak harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Henry.

Henry menghimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan sampai saat ini pula, Penyidik belum bisa menjelaskan adanya tersangka atau sebaliknya. Pasalnya, kasus ini masih dalam wilayah Penyelidikan dan Penyidik masih bekerja secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik masih bekerja secara serius. Oleh karenanya, jangan terlalu dini untuk menjustifikasi. Kepada semua pihak, kami menghimbau agar semua pihak bisa menahan diri. Sebab, semuanya telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum,” tandasnya.

Catatan penting lainya terkait penanganan kasus ini, baik sejak awal maupun sampai sekarang Bunga masih didampingi oleh banyak pihak. Yakni para pegiat anak baik Kota maupun Kabupaten Bima, dan Instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui UPTD Anak pada DP3A2KB Kabupaten Bima. Tak hanya itu, Bunga juga didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang dibawah kendali, Dedy Susanto, SH.

Sementara oknum Kades dan SD, didampingi oleh Kuasa Hukumya dari KADIN yakni Muhajirin, SH. Muhajirin merupakan Ketua KADIN Kota Bima. Beberapa waktu lalu, Muhajirin SH menjelaskan bahwa oknum Kades tersebut dan SD telah menunjuk Muhajirin secara resmi sebagai Kuasa Hukumnya. (KS.06)


COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1620,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1271,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Diduga Setubuhi Anak Dibawa Umur, Oknum Kades Oitui Akan Segera Dipanggil
Diduga Setubuhi Anak Dibawa Umur, Oknum Kades Oitui Akan Segera Dipanggil
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiSN3IKDQv8XuFNUyPwClJTiReZ3dsjVuK1yOCbsytAhJTJzYONWA6Qasn7aMEeJqUZ-h8cH8zABUPKyPzO4cVg5L3vvsjdP9co_8M-OaLBgSLCOAgjKLxKUeFJnspJVzcA26fHpJ-5yJQjXkY0hTWEgZYDEaTuVhS3fwFM58hhN7_fy-Tg_UGDIA-K5A=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiSN3IKDQv8XuFNUyPwClJTiReZ3dsjVuK1yOCbsytAhJTJzYONWA6Qasn7aMEeJqUZ-h8cH8zABUPKyPzO4cVg5L3vvsjdP9co_8M-OaLBgSLCOAgjKLxKUeFJnspJVzcA26fHpJ-5yJQjXkY0hTWEgZYDEaTuVhS3fwFM58hhN7_fy-Tg_UGDIA-K5A=s72-c
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2022/01/diduga-setubuhi-anak-dibawa-umur-oknum.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2022/01/diduga-setubuhi-anak-dibawa-umur-oknum.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy