BIMA, KS,- Beberapa hari yang lalu melalui bantuan pusat BKPH Kabupaten Bima salurkan program reboisasi 22.000 bibit di wilayah So Doro Nae ...
BIMA, KS,- Beberapa hari yang lalu melalui bantuan pusat BKPH Kabupaten Bima salurkan program reboisasi 22.000 bibit di wilayah So Doro Nae Desa Sampungu Kecamatan Soromandi.
Dalam penyaluran 22.000 bibit reboisasi tersebut, menurut KPH Resost Toffo Pajo, anggaran yang ada di kelompok reboisasi itu sebanyak Rp150.000.000.
Namun, data yang dihimpun media ini melalui masyarakat yang ada di Desa Sampungu ada anggara sebanyak Rp175.000.000.
"Proyek itu jelas ada dugaan tindakan korupsi luar biasa di skala kelompok reboisasi, mulai tidak terbukanya kaitan berapa rincian anggaran maupun penipuan tentang segala proses pekerjaan," terang masyarakat yang tidak bisa disebut namanya, kepada media ini. Sabtu (01/01/2022).
Lanjut, warga menjelaskan kelompok itu masih saja menutup soal anggaran. Padahal sudah jelas dari informasi yang terhimpun ada anggaran.
"Iya, padahal itu terbukti mulai dari harga spanduk, masalah papan informasi tidak ada rincian anggaran, masalah transparansi anggaran, hingga kebohongan-kebohongan lain," jelas warga.
Diakhir, melalui KPH dompu, warga mengatakan secara rinci, tentang bagaimana dengan prosedur atau tatacara penanaman bibit itu jelas ada kecurangan.
"Saya berani katakan mulai dari pondokan hingga tahapan-tahapan lainya, termasuk masasalah transparansi anggaran yang sebelumnya di duga kuat ada kecurangan dari kelompok So Doro Na,e," tegasnya. ( KS. Ris)
COMMENTS