BIMA, KS,- Dua kali di minta keterangan oleh Polda NTB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma M.Si hadiri panggilan pertama ...
BIMA, KS,- Dua kali di minta keterangan oleh Polda NTB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma M.Si hadiri panggilan pertama pada tanggal 12 Desember 2021 dan panggilan kedua 14 Januari 2022.
Pada panggilan tersebut Kadis Pertanian mengakui bahwa benar dipanggil oleh Polda NTB, disana dipanggil untuk dimintai keterangan soal penggunaan pupuk yang ada di Kabupaten Bima selama 2021 dan 2022.
"Iya saya dipanggil untuk dimintai keterangan soal penggunaan pupuk dan atas keterangan yang dijawab yakni berdasarkan isu yang diangkat oleh elemen masyarakat baik itu Wartawan, LSM, dan Mahasiswa," ungkapnya saat diwawancarai diruangan kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Selasa (18/01/2022).
Hj Nurma mengakui, dari Dinas Pertania sudah berikan keterangan ke Polda. Jadi semua pertanyaan itu sudah di jawab sesuai permintaan.
"Mulai dari saya selaku kepala Dinas sampai ke bagian yang menyusun ERDKK dan Tim Perpalnya itu sudah diperiksa dan sudah memberi keterangan," imbun Kadis.
Bukan hanya Dinas Pertanian yang diperiksa, ia menyebutkan, semua komponen terkait dipanggil seperti Distributor, Pengencer, KPPP seperti Sekda, Kepala Koperindag selaku pengawas harga diatas HET, pihak Kepolisian seperti Tipiter Kabupaten Bima dan Tipiter Polda sudah di panggil semua.
"Semua keterangan kami akan diperiksa. Urusan benar dan salah nanti juga akan diperiksa lagi. Kita semua legowo," kata Nurma.
Menurut dia, dalam panggilan itu, semua dicari betul pelanggaran dalam bekerja selama ini. Apakah kesalahan di dinas bagian teknis seperti Dinas Pertanian, kesalahan KP3, kesalahan distributor, pengecer, atau sampai kepada kelompok taninya.
"Jika ada perselisihan keterangan, nanti ada informasi-informasi lanjutan. Bahkan kalau ada kiranya akan di atensi oleh Polda NTB," jelasnya.
Dia mengakui, kalau ada kesenjangan soal keterangan. Maka siap untuk menghadiri panggilan selanjutnya. Jika dibutuhkan keterangan.
"Kapan saja kami siap memberikan keterangan. Walaupun saya baru 4 bulan di Dinas Pertanian, saya tetap hadapi," katanya
Hj Nurma juga berharap, dengan adanya panggilan ini bisa memberikan dampak positif dan penuh kehati-hatian pada semua komponen yang bergerak di bidang pupuk subsidi. Mulai dari KP3, Dinas Teknis, Penyuluhan, Distributor, Pengecer, dan Kelompok Tani.
"Semua komponen harus mampu amanah dalam aturan-aturan yang dibuat, karena ini adalah anggaran negara. Jadi soal pupuk juga barang yang diawasi ketat oleh Pemerintah Pusat. Nanti kalau ada yang pelanggaran dalam menjalankan kerja akan dikenakan sangsi," tutur
Diakhir, Hj Nurma mengatakan legah jika diperiksa seperti itu. Itu juga untuk menghindari adanya fitnah.
"Kalau sudah diperiksa tentu pembuktian benar dan salah pasti muncul. Saya juga legowo menerima kalu ada yang salah. Bahkan ini urusannya untuk membenahi kinerja kedepannya," tutupnya. (KS. Yan06)
COMMENTS