BIMA, KS- Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melayani masyarakat yang mengurus administrasi ...
BIMA, KS- Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melayani masyarakat yang mengurus administrasi Kependudukan sekitar 300 orang perhari.
Kepala Dinas Dukcapil, Salahudin, SH mengatakan akibat dari sekitar 300 orang penduduk yang mengurus administrasi kependudukannya hingga membuat masyarakat banyak yang ngantri berjam-jam.
"Kita melayani masyarakat itu banyak sekali, ada sekita 300 orang perhari, bahkan sampai di atas angka tersebut. Itulah sebabnya banyak penduduk yang ngantri hingga menunggu berjam-jam," jelasnya diruangan Dinas. Jum,at (07/10/2022).
Ia juga mengatakan, sementara untuk pelayanan kependudukan dari berbagi administrasi, mulai dari urusan data Surat Pindah, KK, e-KTP, Akta Kelahiran dll.
"Kami melayani penduduk dari berbagi urusan administrasi, mulai dari data Surat Pindah, KK, e-KTP, Akta Kelahiran dll," Tuturnya.
Disisi lain, Kadis mengatakan soal blangko yang cepat habis, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang membuat ulang E-KTP padahal sudah di buat. Namun alasan sudah hilang.
"Kebanyakan penduduk itu yang hilang e-KTP dan memperbaharui status. Makanya kebutuhan blangko e-KTP paling banyak dibutuhkan," ucapnya.
Sementara, permintaan blangko e-KTP di Pusat itu paling banyak 5 ribu yang masuk di Dukcapil Kabupaten Bima. Nah, 5 ribu blangko itu digunakan 2 bulan saja sudah habis
"Permintaan blangko e-KTP kita di Pusat 5 ribu. Sementara kegunaan hanya 2 bulan saja sudah habis," tutup Salahudin.(KS-Yan)
COMMENTS