Bang jago bersama sejumlah tahanan lain dalam perjalanan menuju Nusa Kembangan Cilacap Jateng, Sabtu (5/11) Sepak terjang Khaerul alias Bang...
Bang jago bersama sejumlah tahanan lain dalam perjalanan menuju Nusa Kembangan Cilacap Jateng, Sabtu (5/11) |
Sepak terjang Khaerul alias Bang Jago, bandar narkoba jenis sabu asal Kecamatan Belo Kabupaten Bima akhirnya berakhir di sel tahanan khusus di Nusa Kembangan Cilacap Jawa Tengah. Hari ini (Sabtu 5/11) bang Jago dalam perjalanan menuju Cilacap dikawal ketat oleh sejumlah anggota Polri Polda NTB bersama jajaran pejabat dan pegawai Kemenkumham NTB.
MATARAM,KS.- Belum setahun Bang Jago hidup dibalik jeruji besi pasca ditangkap jajaran satuan narkoba Polres Bima Kabupaten dibawa kendali AKP Wahyudin. Sosok bandar sabu yang sudah berkali kali masuk penjara dalam kasus yang sama itu, sebelumnya ditahan di ruang sel tahanan Polres Bima Kabupaten.Namun, ketika ditahan di polres Bima Kabupaten, Bang Jago berulah dengan menggelar ulang tahun dalam tahanan,sehingga saat itu membuat sejumlah penjaga dimutasi.
Lantaran menciptakan situasi yang tidak nyaman di tahanan Polres Bima kabupaten, Bang Jago akhirnya dibawa ke Rutan Raba Bima untuk diproses lebih lanjut.Namun tak berapa lama ada di sel Rutan Bima, bang Jago pun dibawa lagi ke sel tahanan Polsek Rasanae Barat.
Ketika berada di sel tahanan Polsek tersebut, Bang Jago menjalani sidang berkali kali, hingga menerima keputusan dari hakim 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa 11tahun.
Benarkah bang jago dibawa ke Nusa kembangan ?.Kadiv Kemasyarakatan Kemenkumham NTB Maliki,SH membenarkan adanya sejumlah tahanan yang mendapat vonis diatas 10 tahun terutama dalam kaitan kasus narkoba akan di pindahkan ke Nusakambangan.
"Ada tiga tahanan yang kami bawa hari ini ke Nusa kembangan termasuk bang jago kasus narkoba di Bima,"cetusnya.
Maliki mengaku bahwa bang jago merupakan tahanan yang mendapat persetujuan dari kemenkumham pusat untuk menjalankan masa tahanan di Nusa kembangan.
"Banyak yang diusulkan oleh kami,tapi hanya tiga dulu disetujui untuk ditahan di Nusa kembangan,"tandasnya seraya berpesan agar dengan kasus bang Jago bisa menjadi pelajaran bagi semua warga Bima,khususnya yang masih terlibat dalam jaringan narkoba.(KS-TIM)
COMMENTS