Warga Kota Bima Minggu kemarin (13/11) sekitar pukul 16.00 Wita dihebohkan dengan penangkapan narkoba jenis sabu yang beratnya sampai 1kilo ...
Warga Kota Bima Minggu kemarin (13/11) sekitar pukul 16.00 Wita dihebohkan dengan penangkapan narkoba jenis sabu yang beratnya sampai 1kilo 63 gram oleh Buru Sergap (Buser) Polres Bima Kota dibabawa kendali Kapolres Bima Kota, AKBP.Rohadi bersama Wakapolresnya Kompol Mujahidin S,Sos secara langsung. Bagaimana tidak heboh, ternyata Gembol bukan warga biaya yang tidak memiliki pekerjaan tetap, melainkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang mengabdi di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.
Kadis Perhubungan Kabupaten Bima Drs.H.Masykur
KOTA BIMA, KS.- Namun dengan sisa gaji menjadi seorang ASN tidak memberikan kepuasaan bagi Gembel warga Lingkungan Penatoi RT 10/03 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima itu. Sehingga dengan menjadi pembisnis sampingan dengan menjadi pengedar atau Bandar narkoba, Gembel bisa memiliki apapun yang diinginkannya, karena keuntungan menjadi Bandar narkoba sangat menggiurkan baginya.
Benarkah gembel itu seorang ASN di Dishub Kabupaten Bima. Dan bagaimana sikap atasan Gembel dengan peristiwa keterlibatan menjadi Bandar narkoba di Kota Bima tersebut ?. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Drs.H.Masykur yang dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Senin (14/11) siang via ponsel membenarkan bahwa ada stafnya bernama Muhammad Isnaini alias Gembel yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba di Wilayah Penatoi Minggu kemarin, bahkan dirinya secara langsung turun ke Penatoi menanyakan ke warga setempat atau di Ketua RT tempat tinggalnya Gembel.
“Kemarin hari Minggu saya turun langsung ke Penatoi Tanya soal itu. Memang benar bahwa Gembel telah ditingkap oleh polisi terkait kasus narkoba. Saya pun sudah sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal kasus itu. Semoga BKD tindak lanjuti soal laporan itu,”harapnya.
Tak hanya itu, Masykur juga mengaku gembel adalah residivis narkoba yang baru keluar dari lapas Sumbawa beberapa bulan lalu. Bahkan dirinya sudah pernah sekali membina dan mengingatkan agar tidak lagi berurusan dengan kasus narkoba. ”Saya pernah membinanya. Tapi itulah manusia, karena sudah menjadi kebiasaan menikmati dan menjual barang haram, sehingga terjadi lagi penangkapan minggu kemarin,” tukasnya.
Ketika ditanya sudah berapa lama Gembel tidak masuk kerja sebelum penangkapan terjadi ?. Mantan Kabag Tatapem ini mengaku sudah hampir empat bulan tidak masuk kerja dan pihaknya sudah menyampaikan ke BKD soal itu. ”Seingat saya sudah hampir empat bulan tidak masuk kerja itu anak. Bahkan saya sudah lapor ke BKD, selanjutnya urusan BKD soal sanksi yang harus diterima setiap pegawai yang melakukan pelanggaran terutama tidak masuk kerja berbulan bulan itu,” tandasnya.(KS-Hab)
COMMENTS