Ilustrasi Google Dugaan kasus korupsi pengadaan APE sebanyak 94 TK/PAUD negeri dan swasta Dikpora Kota Bima yang ditangani oleh pihak Kejak...
Ilustrasi Google |
BIMA,KS.-Direktur LSM Barusan Anti Korupsi (Barak) Jakarta, Dhanil,SH menilai bahwa ada oknum Jaksa yang diduga sengaja mendiamkan penanganan kasus dugaan korupsi dana PAUD dan PKBM di Kota Bima senilai Rp.3,7Milyar lebih tersebut,padahal dalam kasus itu sudah banyak pejabat mulai dari eselon dua, eselon tiga, eselon empat di Dikpora Kota Bima, juga pengelola PAUD dan PKBM bahkan pihak bank BNI juga telah diperiksa oleh jaksa pada tahun awal penanganan kasus tersebut.
"Saya menilai bahwa kasus yang sedang bergulir tersebut tidak ada titik terang hingga saat ini.Sehingga publik pun menjadi tanda tanya mengenai kasus tersebut. Padahal publik ingin tahu sejauh mana penangan kasus korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum (APH) di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima tersebut,"tanya aktivis anti korups dengan nada kesalnya.
Kasur itu kata Dhanil diduga menyeret sejumlah nama yaitu, mantan kadis Dikpora dan kabidnya serta oknum pegawai lain di Dikpora Kota bima.
"Apakah karena terlibat banyak pejabat sehingga dengan seenaknya oknum jaksa menghentikan penyidikan kasus tersebut,"cetusnya.
Lanjut Dhanil, Sudah hampir 5 tahun, publik mempertanyakan penanganan kasus tersebut. "Sebab terkesan didiamkan bahkan sudah hilang dari permukaan,"pungkasnya.
Kasi Pidsus enggan menemui wartawan stabilitas yang hendak mewawancarai soal dugaan korupsi tersebut.Kasi Pidsus mengarahkan untuk menemui bagian intel, bagian intel pun tersebut sedang berada didinas luar. Kasi Pidsus terkesan kurang terbuka menyampaikan detail kasus dugaan korupsi tersebut yang sedang ditanganinya. Kamis (17/11).
Lamanya penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan menghambat upaya penegakkan hukum. Bahkan kasus-kasus korupsi sering tidak ditindaklanjuti bahkan dihentikan penyidikannya oleh kejaksaan setempat.
Kejaksaan sangat minim sekali memberikan informasi kepada publik terkait apa yang sudah dilakukan dan apa indikator keberhasilannya pada penanganan kasus-kasus tersebut.(KS-Habl).
COMMENTS