Lelaki Asal Kediaman Sila Dena ini, Tipu Nasabah Prudential di Donggo Belasan Juta Pasangan Suami-Istri (Pasutri) Abdul Malik dan Hendrawat...
Lelaki Asal Kediaman Sila Dena ini, Tipu Nasabah Prudential di Donggo Belasan Juta |
Pasangan Suami-Istri (Pasutri) Abdul Malik dan Hendrawati selaku Nasabah Prudentia asal Desa Mpili Kecamatan Donggo ngaku ditipu oleh Karyawan agent Prudential di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).Penipuan berkedok investasi tersebut mengakibatkan kerugian belasan juta rupiah yang dilakukan oleh terduga pelaku Ardiansya asal kediaman di Desa Dena Kecamatan Madapangga.
BIMA, KS.-Selama dua tahun melakukan dugaan penipuan, terduga pelaku tersebut menghilang. Namun dua bulan yang lalu terduga pelaku itu tiba-tiba datang kerumah korban untuk klarifikasi, Rabu (12/09/2022) malam hari.
Korban Abdul Malik menjelaskan bahwa awalnya bersama dengan istri tertarik dengan investasi di PT Prudential. Karena menurut terduga pelaku, dijanjikan dalam sistem ini berjangka selama tiga tahun dan ada proteksi kesehatan secara gratis bahkan dapat investasi ratusan juta rupiah.
"Bersama dengan istri tergolong nasabah di PT. Prudential tahun 2019 lalu. Setelah terdaftar sebagai nasabah bersama istri, kami diarahkan untuk membayar premi perbulan sebanyak 1,5 juta selama tiga tahun oleh terduga pelaku Ardiansyah agent Prudential," jelasnya kepada media ini, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut, ditempat yang sama korban Hendrawati menjelaskan bahwa mereka akan memperoleh proteksi kesehatan secara gratis dan keuntungan melimpah hingga ratusan juta rupiah dari hasil investasi kurung waktu tiga tahun.
"Saya membayar premi selama sembilan bulan dengan jumlah uang Rp 13.500.000.00, nunggak bayar dua puluh enam bulan. Saat bulan ke sembilan masih aktif bayar premi sempat melakukan perawatan di rumah sakit yang ditunjuk pelaku namun pembayaran rumah sakit tetap mandiri, mulai itu saya dengan suami pesimis berinvestasi di PT. Prudential," jelasnya.
Setelah sekian lama tidak bisa di konfirmasi. Ia juga mengatakan bahwa minggu lalu pelaku bersama dengan rekan sekerja datang untuk klarifikasi. Bersama dengan rekan kerjanya pelaku menuturkan bahwa dana premi sebesar 13,5 juta tersebut sudah hangus kepotong perusahaan karena biaya akuisisi, proteksi kesehatan dan investasi.
Menanggapi hal itu, Hendrawati tidak terima karena pada awalnya tidak dijelaskan oleh pelaku agent Prudential saat pertama kali menawarkan untuk menjadi nasabah. Kemudian selama sembilan bulan bayar premi tidak pernah melakukan akusisi, sekali ke rumah sakit itupun keduanya membayar mandiri.
"Pada dasarnya kami tidak dijelas mengenai pemotongan oleh perusahaan. Kami anggap ini sudah jelas penipuan," ucapnya.
Saat didatangi pelaku di rumahnya, Hendrawati menjelaskan bahwa ia sempat mempertanyakan status buku polis apakah sudah di tutup atau masih status aktif bila buku polisnya sudah ditutup mengapa harus sepihak PT Prudential sebaliknya, bila masih aktif status sebagai nasabah tegasnya minta saldo kembali dan hasil investasi selama ini.
"Saat datang kerumah mereka tidak menuai tanggapan melainkan pelaku mendesak keduanya untuk melakukan pembaruan buku polis dan melanjutkan membayar premi," tutur ibu Asal Desa Mpili tersebut.
"Uang kami sebanyak 13,5 juta itu harus di kembalikan, bila tidak kami akan menempuh jalur hukum," tambahnya
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, terduga pelaku Ardiansyah tidak berhasil dimintai keterangan. Beberapa kali coba dihubungi melalui telepon selulernya tidak dijawab.
Informasi yang kami dapat, saat ini Ardiansyah agent Prudential pelaku disinyalir berkerja di Bank Sinarmas Bima Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.(KS-Ya)
COMMENTS