Kejahatan dunia perbankan terus terjadi di wilayah hukum Polda NTB. Bila sebelumnya Polda NTB di unit Reskrimsus menangani kasus kejahatan d...
Kejahatan dunia perbankan terus terjadi di wilayah hukum Polda NTB. Bila sebelumnya Polda NTB di unit Reskrimsus menangani kasus kejahatan dengan membobol dana bank NTB Syariah senilai Rp.12Milyar. Kali ini hampir Rp.1 Milyar uang nasabah bank Pesisir Akbar dibobol dua pegawai bank Pesisir Akbar bernama Zainal dan Feby.
AKBP I KOMANG SATRA
MATARAM,KS.-Atas kejahatannya tersebut, Polda NTB mendapat laporan resmi dari Wakil Direktur Bank Pesisir Akbar, Hesti dengan melaporkan kedua pegawainya tersebut dengan dugaan penggelapan uang nasabah.
"Saya laporkan sudah lama di Polda NTB.Alhamdulillah di respon cepat dan mendapat perhatian serius dari penyidik reskrimsus Polda, sehingga dua pegawai tersebut jadi tersangka dan telah ditahan oleh Polda NTB sejak bulan lalu,"tuturnya.
Sementara Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Komang Satra mengatakan, kasus penggelapan uang nasabah oleh kedua mantan karywan bank pesisir Akbar tersebut sudah mau masuk tahap akhir dan saat ini akan dilakukan P21.
"Kedua tersangka telah ditahan.Satu ditahan di Polda setelah ditangkap saat hendak kabur ke Kalimantan dan satunya ditahan di Polres Dompu untuk titipan sementara,"ujarnya kepada wartawan koran stabilitas Selasa (15/11) pagi.
Kata Komang dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua dengan pihak Kejaksaan tinggi NTB, sehingga kasus ini segera selesai.
"Yang pasti segera mungkin kami lakukan tahap dua, Minggu ini kita lakukan P21 dulu,"pungkasnya.
Ketika disinggung apa ada kasus kejahatan bank lagi yang akan ditangani unit reskrimsus ?Komang mengaku banyak kasus serupa di NTB ini yang tengah ditanganinya.
"Nanti kita buka kasus lain.Untuk sementara kasus Bank pesisir dulu kita selesaikan,"tandasnya. (KS-Habl)
COMMENTS