Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata STIPAR, Bustam,MH Rancangan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Daerah Pemilihan ...
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata STIPAR, Bustam,MH |
Rancangan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Bima tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Bima saat ini, dinilai sebagai pembodohon dan penjajahan bagi warga Dapil III, khususnya warga Donggo dan Soromandi."Demikian disampaikan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata (STIPAR), Bustam,MH Kepada sejumlah Wartawan Sabtu (26/11) pagi.
BIMA,KS.- Rancangan tersebut dianggap Bustam syarat dengan kepentingan oknum dan kelompok tertentu, dengan maksud dan tujuan jahat untuk merusak tatanan demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.
"Saya sebagai seorang akademisi menilai bahwa rancangan KPU untuk merubah jumlah dapil atau mengurasi kursi dapil tersebut syarat dengan itikad tidak baik dan tidak bisa dibiarkan.sebab, kader kader terbaik di wilayah Soromandi dan Donggo, sanggar dan Tambora akan tidak bisa tampil sukses setiap ajang suksesi politik, pileg khususnya,"paparnya.
KPU harus mempertimbangkan secara baik dengan kebijakan yang hendak diambilnya, karena putra putri terbaik di dapil tiga kedepan sulit untuk bersaing dalam setiap kancah berpolitik.
"Saya minta komisioner KPU kabupaten Bima untuk tidak melanjutkan wacana tersebut sebelum ada perlawanan dari warga dapil tiga,lebih khusus warga Donggo dan Soromandi.Dan saya yakin akan akan ada perlawanan dari usaha pembodohan warga dapil tiga tersebut,"tegasnya
Ditanya soal jumlah penduduk dapil tiga yang hitungan cukup lima kursi ?Bustam menegaskan agar pihak Pemkab Bima khusus dukcapil melakukan pendataan ulang jumlah penduduk sesungguhnya saat ini.Sebab data KPU untuk Donggo jumlah penduduk 20ribuan sekian,padahal fakta lapangan hampir 24ribu penduduk,begitu juga dengan Soromandi.
"Soal data bisa saja terjadi konspirasi jahat antara pihak satu dengan lainnya, demi memuluskan niat buruk merusak demokrasi yang tengah berjalan dengan baik sekarang,"tandasnya
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengaku bahwa rancangan tersebut atas usulan dari Mendagri dan data penduduk dari Mendagri langsung.
"Ini baru rancangan penataan wilayah dan alokasi kursi perdapil.Nah, soal jumlah penduduk bukan ranah KPU,*Cetusnya.(KS-Habl)
COMMENTS