BIMA, KS- Buntut dari gaji yang tak kunjung dibayarkan. Sebanyak 50 orang pegawai PDAM Bima melakukan aksi bakar baju kerja dan ban dihalama...
BIMA, KS- Buntut dari gaji yang tak kunjung dibayarkan. Sebanyak 50 orang pegawai PDAM Bima melakukan aksi bakar baju kerja dan ban dihalaman Kantor PDAM setempat, rabu (21/12).
Aksi ini dilakukan agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui PDAM segera membayarkan gaji mereka yang sudah 29 bulan tak dibayarkan.
Aksi bakar baju dan ban ini adalah aksi yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya sudah melakukan beberapa aksi.
Aksi pertama, karyawan PDAM melakukan kemah dihalaman kantor, dengan tuntutan gaji segera dibayarkan, sesuai putusan Pengadilan Hubungan Industri (PHI) NTB.
Aksi tersebut belum ada tanggapan dari pihak perusahaan daerah, terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Tak ada respon dari Pemerintah Daerah, puluhan karyawan melakukan aksi penyegelan pipa PDAM.
Penyegelan pipa pun, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dan pemerintah. Hingga hari ini puluhan karyawan melakukan aksi bakar baju dan ban dihalaman kantor.
"Hari ini kita bakar baju dan ban. Kita akan bakar kantor jika gaji kita tak segera dibayarkan," tegas salah satu karyawan.
Koordinator karyawan Mussanif mengatakan, aksi ini sebagai bentuk desakan pada Plt Dirut PDAM dan Pemerintah Kabupaten Bima, menaati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan 50 karyawan atas gugatan pembayaran tunggakan gaji selama 29 bulan.
"Kemarin pengadilan Negeri Raba Bima memanggil pihak PDAM dan Pemkab Bima, untuk eksekusi putusan MA, tapi tidak digubris," ungkapnya.
Ia mengungkap, Plt Dirut PDAM berdalih perusahaan telah bangkrut sehingga tidak bisa membayar gaji mereka, dengan total Rp 3,4 milyar," katanya. (KS.TIM)
COMMENTS