BIMA, KS- Aroma dugaan penyalahgunaan anggaran tercium di Rumah Sakit Daerah Sondosia, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyalahgu...
BIMA, KS- Aroma dugaan penyalahgunaan anggaran tercium di Rumah Sakit Daerah Sondosia, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyalahgunaan anggaran diduga dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Sondosia.
Dugaan kasus penyalahgunaan itu, kata Humas Ahmad Yani, berkaitan dengan dana Jasa Pelayanan (Jaspen), dana Covid-19 dan dana Listrik.
Ahmad Yani menyebutkan dugaan itu berangkat dari temuan sejak bulan Juli sampai dengan Oktober tahun 2022 biaya operasional RSUD Sondosia belum dibayar.
"Entah uangnya ada dibendahara atau masih di rekening Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Belum ada kejelasan," ungkap Ahmad saat diwawancarai wartawan koran stabilitas, di RSUD Sondosia, rabu (15/12).
Lanjutnya, biaya listrik 17 juta tersebut belum sepenuhnya dikenakan pakai listrik, dan dana Covid-19 sebesar Rp 300 juta belum diserahkan kepada penerima manfaat, masing-masing ruangan yang melayani bagian Covid-19. "Belum lagi Jasa Pelayananan (Jaspen) yang reguler sekitar Rp 100 juta yang masih belum ada kepastiannya," terang Kasi Humas.
Disisi lain, Humas menyebut status RSUD Sondosia sampai hari ini belum terakreditasi, ini menunjukkan bahwa anggaran rumah sakit tidak dikelola dengan baik. (KS.TIM)
COMMENTS