Setelah sebelumnya penyidik tipidkor Polres Bima Kabupaten ungkap tiga tersangka kasus korupsi anggaran saprodi percetakan sawah baru mantan...
Setelah sebelumnya penyidik tipidkor Polres Bima Kabupaten ungkap tiga tersangka kasus korupsi anggaran saprodi percetakan sawah baru mantan pejabat Pemkab. Kembali, Polres Bima Kabupaten mengungkap dua calon tersangka kasus korupsi pengadaan makanan dan minuman di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin,SH
BIMA,KS.- Kedua calon tersangka itu berinisal MH (bendahara umum) rumah sakit setempat, dan salah satu pengambil kebijakan rumah sakit setempat tengah dikembangkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
"Kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman itu sudah lama kita lidik dan baru beberapa bulan terakhir ini disidik,"Ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKP Masdidin, SH saat ditemui wartawan koran stabilitas, kamis 15/12) pagi diruang kerjanya,".
Kata Masdidin, kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan satu dari sejumlah pihak yang terlibat mengelola anggaran milyaran tersebut telah ditetapkan satu tersangka berinisial MH.
"Penetapan tersangka itu setelah penyidik mendapat sejumlah barang bukti keterlibatan tersangka," katanya
Diperkirakan potensi kerugian negara mencapai milyaran. Nilainya dapat ditentukan setelah BPKP melakukan audit."Yang jelas kasus ini baru satu tersangka dan akan menyusul tersangka lain,"pungkasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan pengumpulan barang bukti lain dan pendalaman terhadap kasus tersebut."kasus ini akan lebih dari satu tersangka,"ungkapnya. (KS-Habl)
COMMENTS