BIMA, KS- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hendaknya bisa seiring sejalan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menjalankan tugas da...
BIMA, KS- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hendaknya bisa seiring sejalan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pasalnya, jika kedua lembaga Pemerintah Desa ini berbenturan, maka akan berimbas terhambatnya roda pembangunan.
Hal itu dikatakan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dengan para pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bima, berlangsung di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima, jumat (20/1).
Bupati Bima yang di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Kepala DPMD H. Putarman, SE, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, M.Eng, para Kabid DPMD tersebut, Ketua PABPDSI Sahrul yang juga Ketua BPD Naru Sape menyampaikan aspirasi hasil Musda organisasi yang di pimpin.
Pada pertemuan dengan 30 pengurus yang terdiri dari 18 Perwakilan Kecamatan dan 12 Pengurus PABPDSI Kabupaten Bima tersebut, Bupati Bima mengharapkan agar seluruh anggota BPD mampu membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa.
Bupati juga mengungkapkan pentingnya peningkatan kapasitas Anggota BPD agar dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
"Saya berharap Pemdes dan semua Perangkat Desa bisa membangun komunikasi yang baik, khususnya Kades dan Sekdes mengingat keberadaan BPD memiliki makna yang luar biasa untuk membangun Desa," ungkap Bupati Bima.
Ia juga mengatakan, tidak sedikit Anggota BPD bentrok dengan Kepala Desa gara-gara mereka berbeda faham. Namun sejak sekarang, agar mereka seiring sejalan untuk membangun daerahnya.
Jika antara BPD dan Pemdes telah kompak, Bupati meyakini desa-desa akan maju sesuai dengan potensinya. Karena jika dilihat dari segi potensi, desa-desa Kabupaten Bima bisa berkembang dan maju asal bisa mengelolanya dengan baik. (KS- TIM)
COMMENTS