KOTA BIMA, KS- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, menyegel sementara Cafe Falcao yang berada di kawasan Soncotengge Amahami, Kelurahan Dara Kota...
KOTA BIMA, KS- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, menyegel sementara Cafe Falcao yang berada di kawasan Soncotengge Amahami, Kelurahan Dara Kota Bima, pasca viralnya video peragaan busana waria. Penyegelan sementara dilakukan pasca adanya pertemuan antara berbagai pihak Pemkot, jumat (20/1).
Penyegelan tersebut juga dibantu oleh aparat gabungan TNI dan Satpol PP. Terlihat hadir juga Camat Rasanae Barat Suharni, Kepala Bakesbangpol Muhammad Hasyim, Kasatpol PP M. Nor Majid dan Kasat Intelkam Polres Bima Kota.
"Cafe Falcao untuk sementara waktu disegel sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah atas dilaksanakannya kegiatan LGBT," kata Camat Rasbar.
Penyegelan sementara itu dilakukan oleh Pemkot dan Satpol PP pasca adanya pertemuan di antara sejumlah pihak, seperti jajaran Pemkot Bima, Camat Rasbar, Kepolisian, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar.
Disamping itu, pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan dan himbauan tentang narkotika, asusila dan tindak kejahatan lainnya.
Kepala Kesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim mengatakan, tindakan tegas di ambil sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang sebelumnya digelar.
"Iya betul, kami lakukan penyegelan sementara," ujarnya.
Pemkot Bima telah mengklarifikasi beberapa pihak, termasuk pemilik Cafe Falcao terkait video peragaan busana waria yang viral. Hasilnya, pemilik Cafe mengetahui jika acara yang digelar merupakan perayaanya ulang tahun seorang pemilik salon.
"Saat acara, ada aktivitas peragaan busana waria dengan pakaian sangat seksi," ungkapnya.
Hasyim menegaskan, penyegelan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk dengan pemilik cafe. (KS- TIM)
COMMENTS