BIMA, KS- Anjasmara (26) tahun seorang pria asal Jati Baru Timur Kota Bima menghamili ponakan sendiri bunga bukan nama asli (15) tahun asal...
BIMA, KS- Anjasmara (26) tahun seorang pria asal Jati Baru Timur Kota Bima menghamili ponakan sendiri bunga bukan nama asli (15) tahun asal Kabupaten Bima.
Ilustrasi |
Atas peristiwa tersebut, tak terima perlakuan bejat terduga pelaku, pihak keluarga gadis dibawa umur, langsung melaporkan ke polres Bima Kota.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga, terduga pelaku langsung turun diamankan oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (1/2/23) sekitar pukul 17.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin pada sejumlah media menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan oleh nenek korban pada hari Selasa kemarin. Atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan laporan itu, tim Puma II yang dipimpin Aiptu Hero suharjo menyelidiki keberadaan terduga pelaku.
"Tak butuh waktu lama, tim PUMA II langsung menangkap terduga pelaku di rumahnya di Jatibaru Timur," Jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian lanjut Jufrin, korban yang dihamili oleh Anjasmara adalah ponakan langsung dari istrinya.
"Korban merupakan anak dari kakak kandung istri pelaku," Lanjutnya.
Guna proses lebih lanjut, kini terduga pelaku sudah diperiksa di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dari hasil pemeriksaan secara intens oleh unit PPA Anjasmarapun mengakui semua perbuatannya.
"Anjasmara mengaku hubungan itu atas dasar suka sama suka, tapi apapun dasar dari pengakuan pelaku yang telah menghamili ponakan sendiri tetap akan dikenai hukuman. Pasalnya kelakuan bejatnya itu dengan anak di bawah umur dan tetap dinyatakan bersalah," Tutupnya. (KS.TIM)
COMMENTS