Kembali oknum aparat penegak hukum di wilayah Dana Mbojo berulah dengan dugaan menutupi kasus penangkapan pelaku pengedar narkoba di Desa Sa...
Kembali oknum aparat penegak hukum di wilayah Dana Mbojo berulah dengan dugaan menutupi kasus penangkapan pelaku pengedar narkoba di Desa Sai Kecamatan Soromandi yang terjadi akhir Desember 2022 lalu.
Ilustrasi
BIMA,KS.-Informasi yang dihimpun wartawan Koran Stabilitas bahwa proses penangkapan terhadap seorang pemuda Desa Sai berinisial Ag itu berlangsung cepat usai sholat Jum,at.Sekitar enam anggota kepolisian Kota Bima yang melakukan penangkapan terhadap Ag, yang saat itu tengah menguasai narkoba jenis sabu.
"Usai penangkapan saat itu, polisi memanggil Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat untuk melihat barang bukti yang telah diamankan.Saat polisi memperlihatkan sejumlah Bb berupa bong dan sabu dua plastik klip kecil, sementara plastik klip yang kosong banyak sekali,"tutur salah seorang sumber koran stabilitas yang mengaku saat itu lagi duduk dengan salah satu saksi melihat proses penangkapan juga melihat barang bukti yang diperlihatkan oleh polisi saat itu.
"Saat itu juga polisi memborgol tangan Ag. penangkapannya usai sholat Jum,at, Sabtu sorenya, Ag sudah kembali ke kampung," cetus sumber berita tersebut seraya mempertanyakan kinerja polisi yang sudah menangkap pelaku narkoba lalu di lepas.
Ketika ditanya, apakah dari sejumlah polisi yang melakukan penangkapan ada yang dikenal oleh warga Desa Sai ?Kembali sumber tersebut mengaku tidak tau, namun salah satu saksi yang diajak oleh polisi untuk melihat barang bukti hasil tangkap, mengatakan dari enam anggota tersebut dua diantaranya berambut panjang yaitu yang satu berkulit putih dan satunya berkulit hitam.
"Polisi juga saat itu mengaku dari Polres Bima Kota," cetus sumber dengan nada seriusnya.
Selain itu, sumber berita juga mengaku bahwa anggota yang turun tangkap waktu itu menggunakan mobil avansah putih.
"Info yang berkembang bahwa polisi datang dalam kasus pengembangan pencurian handphone,tapi yang terjadi penangkapan narkoba dengan seorang pelaku berinisial Ag,"pungkasnya
Sementara Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten AKP Wahyudin, SH mengaku tidak tau ada penangkapan kasus narkoba tersebut, apalagi kejadiannya bulan Desember 2022.
"Kalau di kabupaten gak ada anggota saya yang tangkap di bukan itu di Desa Sai.Mungkin pengembangan kasus dari Polres Bima Kota.Silahkan hubungi Polres Bima Kota "paparnya.
Sementara dari pihak polres Bima Kota belum berhasil di konfirmasi soal adanya penangkapan pelaku narkoba dengan sejumlah barang bukti di desa Sai tersebut.(KS-Hahl)
COMMENTS