$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Pengedar Sabu Diduga di Lepas, Lalu Ditangkap Kembali, Namun Tak Berhasil

Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu berinisial AG di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima yang berlangsung sekitar akhir Desemb...

Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu berinisial AG di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima yang berlangsung sekitar akhir Desember 2022 lalu oleh Tim Puma II Polres Bima Kota, hingga kini belum juga berhasil ditangkap kembali.

Ketua Lembaga Adat Donggo dan Soromandi (LASDO), Arifin Jeanat, SH

BIMA,KS.-
Sejumlah personil Tim Puma I juga Puma II diduga dikerahkan untuk mencari pemuda Desa Sai yang terkenal sebagai pengedar sabu di Desa Sai, Kecamatan Soromandi tersebut.

Sejumlah Tim Puma I dan II dikerahkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota untuk menciduk kembali AG tersebut, namun tak juga membuahkan hasil. Kondisi tersebut mengundang tanda tanya publik atas ulah oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga melepas kembali pengedar narkoba yang meresahkan warga Desa Sai selama ini.

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa AG ditangkap sesaat setelah sholat jumat akhir Desember 2022 disebuah rumah tepatnya dibelakang masjid megah di Desa Sai. Setelah menangkap AG Polisi juga memanggil sejumlah Kepala Lingkungan setempat. Bahkan, Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil ditangkap saat itu bersama pelaku AG,  berupa Bong, pengisap sabu dan dua plastik klip berisi sabu. Namun sangat disayangkan, hari jumat siang ditangkap, sabtu sore dilepas kembali oleh oknum aparat penegak hukum. Padahal barang bukti saat penangkapan itu ada, baik sabu maupun barang bukti lain.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Adat Donggo-Soromandi (Lasdo) Arifin Jaenat menuding, bahwa dilepasnya pengedar narkoba tersebut membuktikan bahwa narkoba yang ditangkap di Desa Sai sengaja dipelihara oleh oknum aparat penegak hukum.

Karena itu, Arifin meminta agar oknum anggota yang melakukan penangkapan juga Kasat Reskrim dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda NTB. Sebab, ulah oknum aparat tersebut telah merusak citra Polri yang saat ini tengah diperbaiki oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Saya minta Kapolda NTB untuk mengambil sikap tegas dalam kaitan ulah oknum anggota yg melepas pelaku narkoba sehari setelah ditangkap di Desa Sai tersebut," tegasnya.

Diakhir pernyataanya, mantan wartawan senior di Ibukota Besar (Jakarta) juga meminta agar Kapolda NTB mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Bima Kota sesegera mungkin.

"Itu harapan besar saya selaku Ketua Lasdo kepada Bapak Polda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto," harapnya. (KS- TIM)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pengedar Sabu Diduga di Lepas, Lalu Ditangkap Kembali, Namun Tak Berhasil
Pengedar Sabu Diduga di Lepas, Lalu Ditangkap Kembali, Namun Tak Berhasil
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrIKxkuF3RkIC1MqHBYLM76zL-fzbXKmgZ4zAJl_QfgisIpD-6NFMcsl6WS-4T-13sQgZXbs3ZTuTczWbF9EUYWUqZXrBQLX8jUHMtRhwdNnHsMtzyJvFuLpeANR090E5auWmIcUTU76H_dCBVe96EJ2aZlKnsMZLSiLeXksCdWLrZ7z0-t6dyA6lUlQ/s1600/IMG-20230210-WA0012.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrIKxkuF3RkIC1MqHBYLM76zL-fzbXKmgZ4zAJl_QfgisIpD-6NFMcsl6WS-4T-13sQgZXbs3ZTuTczWbF9EUYWUqZXrBQLX8jUHMtRhwdNnHsMtzyJvFuLpeANR090E5auWmIcUTU76H_dCBVe96EJ2aZlKnsMZLSiLeXksCdWLrZ7z0-t6dyA6lUlQ/s72-c/IMG-20230210-WA0012.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2023/02/pengedar-sabu-diduga-di-lepas-lalu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2023/02/pengedar-sabu-diduga-di-lepas-lalu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy