BIMA, KS- Ratusan juta anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa Tahun 2022 diduga disalahgunakan. Sejumlah Desa di Kabupaten Bima, Nu...
BIMA, KS- Ratusan juta anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Desa Tahun 2022 diduga disalahgunakan. Sejumlah Desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum sepenuhnya menyalurkan hak warga. Malah digunakan untuk kegiatan Desa. Parahnya lagi, sebagian anggaran dipakai untuk kepentingan pribadi Kepala Desa (Kades).
Ilustrasi |
Penyalahgunaan bantuan BLT tersebut terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB. Totalnya mencapai Rp 547 juta.
"Anggaran BLT dilima Desa tersebut belum disalurkan dan digunakan untuk mendanai kegiatan desa serta kepentingan pribadi Kepala Desa (Kades)," sebut BPK NTB dikutip dari salinan dokumen LHP.
Misalkan di Desa Sie, Kecamatan Monta, ada 108 PKM pemerima BLT. Dalam laporannya, Pemerintah Desa (Pemdes) Sie telah merealisasikan BLT Desa tahap I sampai tahap IV Rp 388.800.00. Sementara BLT tahap IV belum dibagikan.
Dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan uang BLT yang belum dibagikan Rp 105.400.00.
Temuan yang sama di Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora. BPK menemukan dana BLT tahap IV yang belum dibagikan kepada 107 KPM, nilainya Rp 86.400.000.
Pemdes memakai dana BLT untuk keperluan lain. Rinciannya, untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan PT Sanggar Agro Rp 202.500.000 dan masih dibendahara Rp 9,9 juta.
Begitu juga dengan Desa Nanga Wera. Pemdes setempat mengklaim telah merealisasikan BLT sampai tahap III kepada 99 PKM sebesar Rp 267.300.000. Namun BPK menemukan selisih uang Rp 123.900.000 yang digunakan untuk membiayai belanja dan kegiatan desa.
Temuan serupa terjadi juga di Desa Rai Oi. Pemdes telah melaporkan telah menyalurkan BLT kepada 121 sampai tahap IV Rp 435.600.000. Namun dari hasil pemeriksaan, Pemdes Rai Oi baru menyalurkan sampai tahap III, padahal anggaran BLT tahap IV sudah dicairkan.
Hasil pemeriksaan BPK ditemukan uang BLT Desa yang belum dibagikan senilai Rp 108.900.000.
Demikian juga temuan di Desa Timu. Pemdes melaporkan telah menyalurkan BLT kepada 132 KPM sampai dengan tahap IV 489.600.000. Ternyata Pemdes baru menyalurkan BLT sampai dengan tahap III.
Hasil pemeriksaan BPK ditemukan uang BLT yang belum dibagikan Rp 122.400.000.
Jadi Bantuan BLT yang disalahgunakan di Desa Sie Rp 105.400.000, Desa Oi Katupa Rp 86.400.000, Desa Nanga Wera Rp 123.900.000, Desa Timu Rp 122.400.000 dan Desa Rai Oi Rp 108.900.00. (KS- TIM)
COMMENTS