$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dianggap Tak Menguntungkan Daerah, Stop Beri Ijin Kegiatan Tambak

Wilayah Kabupaten Bima NTB saat ini menjadi sasaran empuk bagi pengusaha tambak udan. Tak tanggung-tanggung, para pengusaha membeli secara t...

Wilayah Kabupaten Bima NTB saat ini menjadi sasaran empuk bagi pengusaha tambak udan. Tak tanggung-tanggung, para pengusaha membeli secara tunai tanah milik warga di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bima seperti wilayah sanggar, Tambora, soromandi, monta, parado, sape, Lambu juga wilayah Wera dan ambalawi serta wilayah kecamatan Langgudu.

Rafidin S,Sos

BIMA,KS.-
Namun sayangnya, dari sekian banyak tambak yang telah beroperasi tak memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah Kabupaten Bima, melainkan hanya untuk memperkaya pengusaha tambak dan kroni-kroninya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos meminta Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE agar tidak lagi memberikan ijin operasional tambak diseluruh wilayah kecamatan di kabupaten Bima,sebab kehadiran pengusaha tambak akan membuat rakyat ke depan semakin sengsara bahkan menderita."Omong kosong kalau kehadiran pengusaha tambak akan sejahterakan rakyat dan memajukan daerah termasuk mengurangi lapangan kerja," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten bima itu.

Rafidin beri contoh dari sekian banyak kegiatan tambak yang sudah terlaksana selama ini, tak ada kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi daerah kabupaten Bima, apalagi soal memajukan desa serta sejahtekan rakyat.

"Kalau mau memajukan daerah dan desa serta buka lapangan kerja, pemerintah sendiri bisa memberikan bantuan modal kerja untuk masyarakat terutama yang punya lahan layak untuk tambak"tegasnya.

Mantan wartawan itu juga memberi contoh di kecamatan sape,lambu dan lainnya yang sudah lama ada aktivitas tambak, justru rakyat ribut karena tak miliki ijin kegiatan yang kelas, juga pencemaran limbah tambak dan lainnya.

"Sekali saya tegaskan dan akan saya bahas khusus di dewan yaitu menolak kehadiran tambak udan di Bima kota tercinta ini.Sebab kita hanya dibodohi dan dimanfaatkan dengan pola membayar tunai harga tanah tapi kita tak berpikir masa depan rakyat selanjutnya,"paparnya.

Kepada dinas PUPR Kabupaten Bima juga agar segera membuat perda tataruang untuk mengetahu dimana saja lahan pertanian berkelanjuta yang menjadi sasaran percetakan sawah baru program presiden Jokowi beberapa tahun lalu.

"Bila ada pelanggaran lokasi pertanian berkelanjutan oleh pengusaha tambak, maka penjara lima tahun dan denda 500juta sudah ada depan mata,"tuturnya.

Oleh karena itu, diminta agar dinas terkait tidak lagi memberikan ijin kegiatan tambak di kabupaten Bima, terutama dinas perijinan dan terpadu juga dinas perikanan.

"Saya akan mengambil langkah hukum kedepan Bima ada dinas yang beri ijin kegiatan tambahk di lahan pertanian berkelanjutan yang ditempatkan oleh pemerintah pusat dan telah diundangkan itu,"tandasnya. (KS-HBL)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dianggap Tak Menguntungkan Daerah, Stop Beri Ijin Kegiatan Tambak
Dianggap Tak Menguntungkan Daerah, Stop Beri Ijin Kegiatan Tambak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMDu-n1t1rb5lttZNKGrMRoj8aqUAsxJA-Fnmr61FM_PPZ4cflOsCdn9H6MEG9vaDiNCX1x_BAe6UHcV41q-j3li3qYmR4_IhyGJc8Q1tO3jZXV6X0NqsAcl5Ju_xCvk--R0o60BuXoEpS-9w5u2sb1VbxSjh-sPFYtlOi2mDbQdLIuNR1wBBFXZIBhA/s320/IMG-20230305-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMDu-n1t1rb5lttZNKGrMRoj8aqUAsxJA-Fnmr61FM_PPZ4cflOsCdn9H6MEG9vaDiNCX1x_BAe6UHcV41q-j3li3qYmR4_IhyGJc8Q1tO3jZXV6X0NqsAcl5Ju_xCvk--R0o60BuXoEpS-9w5u2sb1VbxSjh-sPFYtlOi2mDbQdLIuNR1wBBFXZIBhA/s72-c/IMG-20230305-WA0009.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2023/03/dianggap-tak-menguntungkan-daerah-stop.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2023/03/dianggap-tak-menguntungkan-daerah-stop.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy