KOTA BIMA, KS- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan tiga orang pejabat Pemkot Bima, terkait kasus dugaan ko...
KOTA BIMA, KS- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan tiga orang pejabat Pemkot Bima, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Agus Purnama, ST |
Ketiga pejabat yang dipanggil adalah Kepala LPBJ Sekda Kota Bima inisial AS Eks Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Kepala Workshop Disas PUPR Kota Bima inisial RA, dan ND salah satu Kabid di BPBD.
Mereka dipanggil dalam rangka klarifikasi, didengar keterangannya terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima selama Tahun anggaran 2018-2022.
KPK juga sudah memeriksa lebih dari 26 orang Kontraktor dan belasan ASN, baik pejabat eselon II, eselon III, PPK hingga anggota Pokja LPBJ.
Kepala Dinas PUPR Kota Bima Agus Purnama, ST yang dikonfimasi selasa pagi (7/3) mengaku telah menandatangani SPPD untuk salah satu pejabatnya yang dipanggil KPK.
Mesti dia sudah tanda tangan SPPD tersebut, namun dirinya belum melihat surat pemanggilan oleh KPK terhadap pejabat di Dinas PUPR.
"Hingga saat ini, saya belum melihat surat pemanggilan untuk pejabat yang dipanggil KPK," akunya.
Dia juga berharap kepada pejabatnya RA Kepala Workshop tetap kooperatif dalam pemanggilan KPK, juga tidak mempersulit selama proses hukum berlangsung.
"Saya berharap siapapun pejabat saya yang dipanggil, agar tetap kooperatif dan tidak persulit proses hukum," harap Agus Purnama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, RA bakal dimintai keterangannya pada rabu tanggal 8 Maret besok, mulai pukul 08.30 Wib sampai selesai di Gedung KPK Jln. Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
KPK menyampaikan kepada RA untuk membawa serta bukti penerimaan PNBP terkait sewa peralatan di Workshop Dinas PUPR selama periode 2018-2022, termasuk dokumen-dokumen pendukung lainnya. (KS- TIM)
COMMENTS