BIMA, KS- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat. Dua oran...
BIMA, KS- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JD (18) warga Desa Sakuru, SW (32) warga Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), selasa (28/2).
Pencurian satu ekor kambing tersebut terjadi pada senin 27 Februari 2023 dan terduga pelaku berjumlah empat orang, dua diantaranya berhasil diamankan. Sedangkan dua lainnya masih diburu dan identitasnya sudah diketahui.
Polres Bima AKBP Hariyanto, SH, SIK lewat Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 dari 4 kelompok terduga pelaku pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat di Desa Baralau dan sekitarnya.
Penangkapan pelaku itu setelah mendapat laporan dari korban Abidin warga Desa Baralau. Dimana satu ekor kambing betina miliknya dicuri oleh komplotan tersebut sekira Pukul 13.00 Wita, dua hari lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Anhar untuk segera melakukan penyelidikan dan meringkus komplotan tersebut.
Aipda Anhar bersama personil lainnya langsung bergerak menuju TKP. Setelah melakukan penyelidikan dan akhirnya petugas berhasil mengamankan dua terduga.
Dihadapan petugas, keduanya mengaku kalau aksinya dilakukan bersama dua rekannya yang sekarang kabur. Hasil kejahatannya sudah dijual seharga Rp 500.000 di salah satu warga Desa Rasabou Tente, Kecamatan Woha.
Mendengar hal itu, petugas kembali bergerak menuju Desa Rasabou Tente dan melakukan upaya hukum dengan mengamankan satu ekor kambing betina warna putih milik korban.
"Untuk diproses lebih lanjut, dua terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Woha," pungkas Kapolsek Woha. (KS- TIM)
COMMENTS