KOTA BIMA, KS- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota menggagalkan pengiriman 45 jirigen minuman keras (miras) dari Nusa Tenggara Timu...
KOTA BIMA, KS- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota menggagalkan pengiriman 45 jirigen minuman keras (miras) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dikirim ke wilayah Rompo Langgudu, Kabupaten Bima.
45 jirigen ukuran jumbo dengan isi 30 liter, berhasil disita saat tiba dipelabuhan rakyat wilayah Rompo Langgudu.
Begitu kabar disampaikan Polres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, sabtu (18/3).
Tim Cobra Bravo sebut Kasat Narkoba, juga mengamankan H (60) seorang pemilik dan pembawa boat yang mengangkut jirigen miras tradisional tersebut.
Informasi adanya pengiriman miras dalam jumlah banyak itu, sebut Kasat Narkoba, berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan awal, bahwa akan ada masuk miras dari NTT menuju pelabuhan rakyat wilayah Rompo Langgudu.
Atas dasar itulah, sambung AKP Tamrin, Tim Cobra Bravo, langsung bergerak pada sabtu malam hingga berhasil mengungkap pada minggu dini hari tadi.
"Seluruh barang bukti miras, langsung diamankan dan diangkut menuju Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (KS-TIM)
COMMENTS