Kepala UPT Dikpora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Rostinah, S.pd, M.Pd Berkembang isu dugaan Kepala UTP Dikpora Kecamatan Donggo Kabupate...
Kepala UPT Dikpora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Rostinah, S.pd, M.Pd |
Berkembang isu dugaan Kepala UTP Dikpora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menjual SK Tenaga Penunjang Utama (TPU) pada beberapa guru SD dan SMP di Kecamatan Donggo.
BIMA, KS- Berdasarkan keterangan masyarakat, bahwa dugaan jual beli SK TPU tersebut mencapai harga yang fantastis yakni dengan harga 40 juta sampai 45 juta.
"Ada beberapa guru yang membeli SK TPU, namun saya tidak bisa mengungkap nama sekolahnya. Secara umum guru tersebut ada di sekolah SD dan SMP di Kecamatan Donggo. Angkanya memang 40 juta sampai 45 juta," ungkap salah satu masyarakat terpercaya di media ini.
Lebih lanjut, menelusuri informasi atas dugaan tersebut guru yang bekerja di salah satu SD sempat mengatakan bahwa SK tersebut memang benar dibeli, namun tidak menyebutkan maharnya.
"SK memang atas keinginan kita dan didapatkan dari seseorang dengan membelinya," ungkapnya guru yang membeli SK TPU pekan lalu saat ditanya oleh wartawan.
Agar berita ini tidak simpan siur di konsumsi oleh masyarakat, wartawan median koran stabilitas menemui kepala UPT Dikpora Kecamatan Donggo untuk diwawancarai langsung.
Kepala UPT Dikpora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Rostinah, S.pd, M.Pd membenarkan atas informasi tersebut bahwa ia mengatakan, apapun isu yang diterima oleh masyarakat terkait jual beli SK TPU itu tidak benar adanya.
"Saya tidak tahu tengan jual beli SK TPU, apa lagi dengan angka 40 juta sampai 45 juta sesuai dengan informasi liar itu," jelasnya di ruangan pribadi kantor UPT Dikpora Kecamatan Donggo. Jum'at, (28/04/2023).
Diakhir, selain itu ia menegaskan memang pernah membuat SK Dinas dengan jaminan harus ada SK Kepala Sekolah setempat, tapi bukan SK TPU. Jika ada guru dari SD manapun yang pernah belih SK TPU makan suruh hadirkan di Kantor.
"Kita hanya membuat SK Dinas dengan jaminan guru harus mengabdi. Tidak pernah menjual SK TPU dengan angka sekian banyak itu, jika ada guru yang membeli SK TPU ke saya maka hadirkan saja didepan saya," tegasnya. (KS-Yan)
COMMENTS