$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Pendemo Minta Kejaksaan Tangkap Tersangka H. JML Pemilik Apotik Penjual Obat Aborsi

KOTA BIMA, KS- Puluhan massa aksi Aliansi Poros Pemuda Nusantara (APPN) mendatangi Kejaksaan Negeri Raba Bima, selasa (11/4). Kedatangannya ...

KOTA BIMA, KS- Puluhan massa aksi Aliansi Poros Pemuda Nusantara (APPN) mendatangi Kejaksaan Negeri Raba Bima, selasa (11/4). Kedatangannya tak lain mendesak Kejaksaan, tersangka H. JML agar segera ditangkap diproses hukum.


"Kami akan mengawal kasus ini sampai H. JML dituntut dan ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tangkap dan penjarakan," ujar Mikhel.

Ia menyampaikan, dalam kasus Desi didalam Kost Tri In One Kelurahan Sadia lalu, ada empat orang dijadikan tersangka. Tiga orang dari empat tersangka itu, sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Bima pada bulan lalu.

Mereka adalah Nurhaedah divonis 2 tahun 6 bulan, Majia Riski juga divonis 2 tahun 6 bulan dan Mitha hanya divonis 2 tahun penjara.

Yang menjadi pertanyaan publik, tersangka H. JML pemilik apotik yang menjual obat tersebut kapan diproses, padahal berkasnya sudah dilengkapi oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tahun lalu.

"Kenapa berkas H. JML tidak diproses, sedangkan 3 orang lainnya sudah divonis, padahal ini kasus yang sama," ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima agar segera proses dan adili H. JML selaku pemilik apotik yang menjual obat aborsi.

Mereka juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk melakukan koordinasi terhadap Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk melakukan pemanggilan terhadap MA, diduga kuat sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus kematian Desi Novika asal Kecamatan Ambalawi.

"Kami juga meminta agar MA segera dipanggil, karena dia diduga kuat sebagai otak terjadinya aborsi saat itu," desaknya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Syahrul Rahman menjelaskan, bahwa berkas perkara kasus itu sudah dinyatakan lengkap. Pihaknya masih menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Polres Bima Kota.

"Mengenai keterlibatan MA silakan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bima Kota," katanya.(KS- TIM)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1623,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,752,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1273,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Pendemo Minta Kejaksaan Tangkap Tersangka H. JML Pemilik Apotik Penjual Obat Aborsi
Pendemo Minta Kejaksaan Tangkap Tersangka H. JML Pemilik Apotik Penjual Obat Aborsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhF6RliZFFCHZloPFVPnw1pD8eWLSMohm2nEY_JFLSRmj61G5aiRJTIRTFHYE4CCrO9pU7TH-KJLbmSHz67eyRqm0AtGnSvoq3m_pzQipd7LTjnUqeN3tWsXp5AFm-pMtL2dmIdG7UqmwhkhMPcZKOMfjpo0FbcQf1Y3Hg6TQE9v_3Z31vBhr0KKFEHdA/s320/IMG-20230411-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhF6RliZFFCHZloPFVPnw1pD8eWLSMohm2nEY_JFLSRmj61G5aiRJTIRTFHYE4CCrO9pU7TH-KJLbmSHz67eyRqm0AtGnSvoq3m_pzQipd7LTjnUqeN3tWsXp5AFm-pMtL2dmIdG7UqmwhkhMPcZKOMfjpo0FbcQf1Y3Hg6TQE9v_3Z31vBhr0KKFEHdA/s72-c/IMG-20230411-WA0003.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2023/04/pendemo-minta-kejaksaan-tangkap.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2023/04/pendemo-minta-kejaksaan-tangkap.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy