Meski saat ini Rafidin S,Sos masih fokus membangun Kantor DPD PAN di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima di atas lahan yang dihibah...
Meski saat ini Rafidin S,Sos masih fokus membangun Kantor DPD PAN di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima di atas lahan yang dihibahkannya, tak membuat anggota DPRD Kabupaten Bima dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk berhenti menghibahkan lahan bagi yang membutuhkannya.
Kades Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Aidin Abdullah,S.pd |
BIMA,KS.- Kali ini, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima ini menghibahkan lahan seluas 10 are (1.000m2) untuk sepuluh Kepala Keluarga (KK) yang tidak mampu di Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Pemberian lahan tersebut secara resmi akan diserahkan Sabtu (1/9) besok di desa Kananta dan diterima langsung oleh penerima hibah bersama Kepala Desa (Kades) setempat.
"Alhamdulillah, saya bersama istri Sabtu besok akan ke desa kananta untuk menyerahkan tanah pekarangan rumah bagi warga miskin yang belum memiliki lahan untuk bangun rumah, baik untuk rumah batu permanen ataupun rumah panggung,"kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, juga sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima itu
Di tempat terpisah, Kades Kananta, Aidin Abdullah, S.Pd membenarkan adanya penyerahan lahan untuk pekerangan rumah bagi warga tidak mampu oleh anggota DPRD Kabupaten Bima dari Dapil IIII, Rafidin S,Sos.
Nama warga yang akan menerima tanah hibah dari wakil rakyat fraksi PAN tersebut antara lain,Junaidin/Uni(kananta), Muraidin(kananta), Saiful(Talehe), Maskur(tuntu) dan Aminah Tahami(sowa), sementara untuk warga dusun yaitu, aril,dimas,sujuh, sahrir dan nawir.
"Atas nama pemerintah desa kananta menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak rafidin yang telah memberikan lahan seluas 10 are untuk 10KK miskin tersebut, dan ini sejarah pertama kali ada seorang anggota dewan yang mau memberikan lahan secara percuma untuk warga tidak mampu, padahal satu are harga tanah di kananta sekarang 20-30juta, itupun sulit didapat di dekat perkampungan," paparnya.
Nantinya kata kades, akan langsung diurus sertefikat masing-masing penerima lahan pekarangan tersebut." Untuk sertefikat nanti pemerintah desa yang akan mengurusnya, tentu tergantung dari warga juga, apalagi sekarang untuk sertefikat prona belum ada lagi,"pungkasnya. (KS-MUL)
COMMENTS