Seorang pemuda inisial AR di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan anggota Polsek Bolo, Senin (13/1/202...
Seorang pemuda inisial AR di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan anggota Polsek Bolo, Senin (13/1/2025). Pemuda berusia 22 tahun itu diduga mencabuli isteri orang inisial AS (17) tahun yang juga sekampung dengannya.
BIMA,KS.- "Kejadiannya tadi sore, sekarang korban telah dibawah ke Polres Bima untuk diproses hukum," ujar Kapolsek Bolo, AKP Nurdin dikonfirmasi, Senin malam (13/1/2025).
Nurdin mengatakan, kejadian itu berawal saat korban tidur siang seorang diri di dalam rumahnya. Saat nyenyak tidur, ia tiba-tiba dipeluk terduga pelaku sambil menindihnya dan meminta berhubungan badan sekali.
"Pada saat itu korban merasa suaminya, namun saat dia buka mata ternyata terduga pelaku yang memeluknya. Korban yang ketakutan lalu berontak dan lari keluar dari rumah," terangnya.
Atas kejadian yang dialaminya, korban lalu bercerita kepada dua orang rekannya bernama Wulan dan Misna hingga akhirnya kasus itu diketahui sang suami dan warga sekitar. Tindakan pelaku menuai amarah suami korban dan warga lainnya, hingga akhirnya mereka bergegas ke rumah terduga pelaku untuk menghakiminya.
"Tadi sempat ada konsentrasi massa di rumah terduga pelaku yang ingin menghakiminya, tapi gak jadi berkat kerja kolektif tim gabungan Polsek Bolo dalam melakukan pencegahan," jelasnya.
Menurut Nurdin, proses evakuasi korban dari rumah ke Polres Bima cukup alot. Tidak sedikit warga yang ingin menghakimi terduga pelaku, namun berkat kesigapan tim gabungan Polsek Bolo sehingga dapat dihalau.
"Kini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Bima untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkasnya.(KS-Zl)
COMMENTS