Assalamualaikum wr wb... Kepada yth. 1. Pj. Gubernur NTB 2. Bupati Bima 3. Bupati Dompu 4. Walikota Bima 5. Ketua...
Assalamualaikum wr wb...
Kepada yth.
1. Pj. Gubernur NTB
2. Bupati Bima
3. Bupati Dompu
4. Walikota Bima
5. Ketua DPRD Bima
6. Ketua DPRD Kota Bima
7. Ketua DPRD Dompu
8. Kapolres Bima Kota
9. Kapolres Bima
10. Kapolres Dompu
11. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta masyarakat Bima Dompu.
Dari : Warga Masyarakat Bima Dompu yang berada di NTT Yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Bima Dompu ( KKBD PROV NTT)
Yang diwakili :
1. H. Arifin, S.Sos., MM (Ketua KKBD Wil. NTT).
2. Khairil, SH (Sekertaris KKBD Wil. NTT).
3. Kompol MUH.ARIF SADIKIN, SH (Kasi Hukum dan HAM KKBD Prov NTT)
4. Drs. AMBO, M.Si (Pembina KKBD Wil. NTT)
5. Ketua Bid. Humas Serda Kurniawan
6. Ketua Bid. Olahraga Jumansyah, S.Pi., M.Si
7. Ketua Bid. Usaha Dana Zainal Arifin, A.KS
8. Ketua Bid. Keumatan Agusman, S.Pdi
9. Ketua Bid. Pemberdayaan Perempuan Fitriningsih Amalo, SE, MK
10. Ketua Cabang dan Jajaran KKBD Kab/Kota se Prov. NTT.
Perihal : Permintaan jaminan keselamatan Warga Sumba yg berada diseputaran Kab/Kota BIMA dan DOMPU.
Menyimak adanya dugaan tindakan/ perbuatan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum yang disinyalir berasal dari pulau Sumba sehingga menyulut emosi masyarakat setempat .
Dimohon kiranya Masyarakat Bima dapat menahan diri utk tidak melakukan tindakan provokatif dan tindakan main hakim sendiri atau melakukan tindakan sewenang wenang ( Eigenrichting) tindakan ini bertentangan dengan hukum yang ada, sehingga KKBD PROV NTT sangat MENGECAM tindakan main hakim sendiri dan menjustifikasi seakan akan bahwa perbuatan pelecehan tersebut dilakukan oleh semua warga Sumba.
Apabila ada seseorang melakukan perbuatan pidana ( melawan hukum) tidak bisa dibebankan kepada orang lain selain dari pada si pelaku itu sendiri tuntutlah pelaku dihadapan hukum sesuai norma dan kaidah hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, jangan melakukan Rasis terhadap suku tertentu karena tidak semua mereka sepakat secara bersama sama utk melakukan kejahatan.
Perlu diketahui oleh Bapak2 Forkopimda dan Masyarakat Bima Dompu di NTB.
Bahwa warga masyarakat Bima Dompu di NTT sekitar 16.000 (enam belas ribu) jiwa dan yang terbanyak berdomisili di Pulau Sumba dan Manggarai Raya.
Utk itu kami seluruh masyarakat Kab. Bima, Kota Bima, Kab. Dompu utk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak melakukan tindakan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada.
Dan terhadap Bapak/ ibu saudara2ku warga Bima/ Dompu yang berada di NTT khususnya di pulau Sumba agar tetap menjaga sikap perilaku dan menahan diri jangan terpancing adanya provokatif adu domba serta mencegah jangan sampai terjadi kericuhan yang berdampak penyerangan unjuk rasa atau tindakan anarkis lainnya, Sehingga memancing timbulnya kerusuhan baru di NTT.
Tetap menjalin hubungan persaudaraan seperti biasa dengan masyarakat setempat, dan apa yg menjadi permasalahan di Bima tidak perlu menjadi topik pembahasan.
Tetap berpegang teguh sebagaimana pepatah mengatakan "Dimana langit dijunjung disitu tanah dipijak, Tetaplah dalam Bingkai KEBHINEKAAN, Wasalam.(*)
COMMENTS