BIMA,KS.- Badan Permusyawatan Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, dituding tidak memahami tugas dan fungsinya. Tudingan ini dim...
BIMA,KS.- Badan Permusyawatan Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, dituding tidak memahami tugas dan fungsinya. Tudingan ini dimunculkan Zulkarnain dalam rapat musyawarah desa di aula kantor desa setempat pada Senin, 4 Februari 2025.
Rapat tersebut berlangsung alot dengan beragam aspirasi dari masyarakat. Anggota BPD selaku moderator meminta pemerintah desa untuk menanggapi aspirasi-aspirasi tersebut.
Zulkarnain menyatakan bahwa BPD Woro tidak memahami tugas dan fungsinya sehingga di dalam mengawasi program desa tidak efisien dan efektif. Ia meminta BPD untuk memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami minta BPD jalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai representatif masyarakat dengan baik dan optimal,” katanya.
Selain itu, Zulkarnain juga meminta pemerintah desa untuk meningkatkan tunjangan operasional BPD.
“Mungkin dengan itu, BPD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal,” harapnya.
Sementara itu, salah satu anggota BPD Woro Syamsurizal mengatakan bahwa bahwa seluruh kritikan dan saran yang disampaikan dalam rapat musyawarah desa akan dijadikan pembelajaran ke depan. BPD berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan kritikan ini untuk sebagai bahan evaluasi diri kita ke depan,” ujar Syamsurijal saat diminta tanggapan usai rapat di kantor Desa Woro Senin (4/2).
Rapat tersebut difasilitasi oleh pemerintah desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, yakni Ketua RT, LPMD, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh pemuda, dan tokoh wanita. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh aparat keamanan, yaitu Kapolsek Madapangga, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Woro.
Rapat berlangsung hingga usai dan membahas rencana program desa dan ditindak lanjuti dengan pembentukan panitia RKP Desa 2025. (KS-Haris)
COMMENTS