Proses penyelidikan dugaan korupsi oknum Kepala Desa (Kades) Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Yusran Umar terus dilakukan penyid...
Proses penyelidikan dugaan korupsi oknum Kepala Desa (Kades) Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Yusran Umar terus dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten.Kali ini, Ketua BPD Desa Sampungu Kusnadin dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi oknum kades dua periode tersebut.
Kanit Tipikor Reskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Awahab
BIMA,KS.-Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Tipikor atas dugaan kejahatan oknum kades yang juga diduga terlibat mafia tanah di So sorolembo dan so Pada rasutan hektar tersebut.Mulai dari sekdes, bendahara desa juga mantan bendahara desa Husain S.Pd telah diperiksa penyidik Tipikor,dan Minggu ini akan kembali periksa ketua BPD desa Sampungu Kusnadin, terkait sejumlah program kades selama tiga tahun terakhir ini, mulai dari tahun 2021-2023.
"Ketua BPD sudah kita panggil Minggu ini akan diperiksa oleh penyidik.Agenda pemeriksaan nanti akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Tipikor,"Ujar Kanit Tipikor Ipti Awahab kepada sejumlah wartawan.
Wahab meminta kepada Ketua BPD nantinya agar memberikan keterangan secara jelas dan tidak mengarang atau mengada-ada.Sehab, akan berdampak hukum pada yang bersangkutan, bila memberikan keterangan yang sifatnya mengada-ada.
"Saya minta saksi bicara dengan jujur, jika tidak ingin berdampak hukum pada saksi sendiri,"pintanya.
Awahab mengaku khusus kades Sampungu masih tahap penyelidikan, sedangkan dua kades lain di Kecamatan Tambora yang sebelimnya dilidik, sekarang naik ke penyidikan.
"Kita lihat perkembangan ke depan untuk kasus kades sampungu.untuk dua kades Tambora sudah masuk penyidikan tentu akan ada tersangkanya kedepan," tandasnya. (KS-TIM)
COMMENTS